MUWAZAH: Jurnal Kajian Gender
Vol 6 No 2: Desember 2014

PANDANGAN IBNU JARIR AT-THABARI TENTANG KEDUDUKAN WANITA SEBAGAI HAKIM DAN IMAM SALAT

Trigiyatno, Ali (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2015

Abstract

Abstract : Study about the defense of women's rights was not only done by scholars today. Classical scholars who died in 310 H named Ibn Jarir At-Thabari has shown concern as well as defense of women's rights, even though he should at odds with the opinion of the majority of scholars at that time. Recorded two controversial fatwa in his time the priesthood of women's issues in front of the man and his status as court judges. His opinion that assessed syadz in his time was now beginning to be used and practiced in many Muslim countries Abstrak : Studi tentang pembelaan hak-hak perempuan tidak hanya dilakukan oleh para sarjana saat ini. Sarjana klasik yang meninggal pada 310 H yang bernama Ibnu Jarir AtThabari telah menunjukkan kepedulian serta membela hak-hak perempuan, meskipun ia harus bertentangan dengan pendapat mayoritas ulama pada saat itu. Tercatat dua fatwa yang kontroversial pada masanya imamat isu-isu perempuan di depan pria itu dan statusnya sebagai hakim pengadilan. Pendapatnya yang dinilai syadz pada masanya sekarang mulai digunakan dan dipraktekkan di banyak negara Muslim

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

Muwazah

Publisher

Subject

Description

Muwazah adalah jurnal kajian gender dengan ISSN Print: 2085-8353; Online: 2502-5368 yang diterbitkan oleh Pusat Studi Gender (PSG) IAIN Pekalongan. Kata Muwazah berasal dari bahasa Arab yaitu (??????) yang memiliki arti kesetaraan. Jurnal ini fokus pada isu-isu aktual dan kontemporer yang berkaitan ...