Penelitian ini membahas tentang Sufisme masyarakat perkotaan yang menjadi tren budaya Islam populer di masyarakat milenium. Memahami tentang Sufisme menjadi bentuk untuk menemukan solusi masalah kehidupan yang hanya memiliki karakteristik temporer dan reaksioner. Sufisme yang semula di bidang privat kemudian berkembang menjadi budaya Islam populer untuk menciptakan kesalehan sosial. Budaya Islam populer itu adalah bentuk kebiasaan hidup berulang (habitus) dan diterima secara kolektif sebagai bentuk kebiasaan umum. Pembentukan kebiasaan Sufi di kalangan masyarakat perkotaan memulai penciptaan simbol Sufi perkotaan seperti kesalehan, hijab, jubah, serban, sarung dan lain-lain. Fenomena ini memicu lahirnya transformasi konsep dan praktik tasawuf dalam kelompok tariqa seperti Tarekat Naqsabandiyah Haqqani Pekalongan. Oleh karena itu, fokus makalah ini akan membahas tentang bagaimana transformasi konvensional tasawuf terhadap Sufisme perkotaan, fenomena Sufisme perkotaan terkait dengan kyai menjadi agen transformasi sosial di Tarekat Naqsabandiyah Haqqani di Pekalongan dan diskusi sufisme perkotaan sebagai populer simbol Islam di era seribu tahun.
Copyrights © 2018