Tulisan ini akan menyoal fakta menarik tentang ekslusivitas teologi yang muncul dalam pemikiran KH. Ahmad Rifa’i Batang di era kolonial. Kajian akan difokuskan pada konsep iman yang digagas Kiai Rifa’i dalam karya-karyanya. Data diperoleh dari karya-karya Kiai Rifa’i yang ajarkan kepada para murid-muridnya. Data-data tersebut akan dianalisis dengan pendekatan fenomenologi dengan mengacu pada fakta-fakta teologis dan filosofis yang mewarnai pemikiran Kiai Rifa’i. Hasil kajian menunjukkan bahwa ekslusivitas teologi dalam pemikiran Kiai Rifa’i terbentuk karena adanya polarisasi terhadap kualitas iman manusia, yang dibedakan menjadi tiga: (1) Iman Maqbul, yakni iman orang mukmin yang hanya melakukan dosa kecil; (2) Iman Mauqūf, yaitu iman orang yang melakukan dosa besar penyebab fasik; (3) Iman Mardūd, adalah iman orang munafik dan orang yang melakukan dosa besar penyebab kafir. Dari trilogi iman tersebut, beberapa masalah fiqh kerap dihukumi oleh Kiai Rifa’i dengan kesimpulan yang bersifat eksklusif seperti dalam pernikahan dan Sholat Jum’at yang menurutnya dihukumi tidak sah, karena pada dua masalah itu terdapat peran orang yang kualitas keimanannya masuk dalam kategori “Iman Mauquf”, yakni para penghulu yang mau membantu pemerintahan kolonial (Belanda).
Copyrights © 2018