Dakwah yang dilakukan oleh seorang Kiai biasanya dilangsungkan di Masjid, Pondok Pesantren, Majlis Taklim, atau forum keagamaan Islam lainnya. Kegiatan dakwahnya dalam banyak kasus dilakukan dengan menyerukan pengikut Islam supaya menjadi Muslim yang sempurna (Muslim Kaffah), dan membangkitkan mereka yang tidak menganut Islam agar tertarik masuk Islam demi keselamatan mereka di akhirat. Namun, dakwah semacam itu tidak berlaku jika kita melihat praktik dakwah yang ditunjukkan oleh seorang Kiai dari Yogyakarta, yang akrab dipanggil sebagai Kiai Muhaimin. Dia tidak hanya mengajarkan Islam di komunitasnya dan tempat-tempat lazimnya dakwah Islam, tetapi juga di gereja-gereja dan tempat ibadah lainnya. Dakwahnya telah menjangkau beberapa tempat ibadah selain Islam. Dia tidak mendakwahi non-Muslim agar tertarik melakukan konversi menjadi Muslim, tetapi justru mempromosikan toleransi dan pemahaman pluralisme. Demikian juga, pernyataan religiusnya tentang Islam di komunitas Muslim adalah untuk menumbuhkan pluralisme aktual di kalangan umat Islam. Dia telah merumuskan kerangka konseptual bagi dakwah moderat dalam Islam sebagai dasar filosofis untuk membangun toleransi dan koeksistensi dalam masyarakat multikultural dan kehidupan sosial keagamaan di Indonesia, seperti yang dilakukannya melalui organisasi yang ia dirikan, yaitu FPUB (Forum Persaudaraan Umat Beragama).
Copyrights © 2018