ABSTRAK Kedudukan anak angkat/orang tua angkat pada hukum waris yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Hukum Waris dan Hukum Adat, keduannya adalah sebagai ahli waris yang dapat saling mewarisi, sedangkan dalam Hukum Islam keduanya tidak termasuk sebagai ahli waris. Menurut Pasal 209 ayat (1) dan ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, anak angkat ataupun orang tua angkatnya berhak mendapatkan wasiat wajibah sebanyak-banyaknya 1/3 (Sepertiga), apabila anak angkat atau orang tua angkatnya tidak menerima wasiat. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu jangkauan kewenangan Pengadilan Agama Karawang menyelesaikan sengketa mengenai hak milik? Bagaimanakah bagian anak angkat dalam wasiat wajibah yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa mengenai hak milik di Pengadilan Agama Karawang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yaitu yang bermaksud menguraikan/menggambarkan kewenangan Pengadilan Agama Klas IIA Kab. Karawang dalam menyelesaikan sengketa mengenai hak milik dan bagian anak angkat dalam wasiat wajibah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan tujuan untuk menganalisis keberadaan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak milik dan bagian anak angkat dalam wasiat wajibah. Hal tersebut merupakan upaya dalam mencari pelaksanaan penerapan peraturan tentang hak milik dan bagian anak angkat dalam wasiat wajibah khususnya di Pengadilan Agama Klas IIA Kab. Karawang.Kata kunci: Hak Milik, Anak Angkat, Wasiat Wajibah. ABSTRACTPosition adopted children/adoptive parent in inheritance laws regulated in the Law of Civil Law, Inheritance Law and Customary Law in the Republic of Indonesia, both of them are as heir to inherit each other, whereas in Islamic law both are not included as an heir. According to Article 209 paragraph (1) and (2) Compilation of Islamic Law, adopted children or eligible foster parents was borrowed as much as 1/3 (third), if the adopted children or the adoptive parents do not accept testament. The formulation of the problem in this research is the reach of its jurisdiction to resolve disputes concerning property rights in Religiuos Court Karawang? How part was borrowed adopted children in relating to settlement of disputes regarding property rights in the Religious Court Karawang. This research is descriptive research that is intended to decipher/ describe its jurisdiction Religiuos Court Class IIA Kab. Karawang in resolving disputes regarding property rights and part of the adopted children was borrowed. The method used is a normative juridical research method with the aim to analyze the existence of legislation governing property rights and part of the adopted children was borrowed. It is an effort in searching for the implementation of the implementation of regulations on property rights and portion in adopted children was borrowed particularly in the Religious Class IIA Kab. Karawang.Keywords: Property Rights, Adopted, Wasilah Wajibah.
Copyrights © 2016