Al-Ghazali merupakan salah satu figur paling penting dalam sejarah tasawuf Islam. Hal itu disebabkan bukan hanya oleh melimpahnya karya al-Ghazali dalam bidang tasawuf, tetapi juga oleh posisinya yang unik di tengah-tengah proses tarik menarik antara wilayah spiritual dan yurisprudensial dalam Islam. Tulisan ini mencoba, pertama-tama, menentukan di mana posisi al-Ghazali di antara dua wilayah tersebut untuk kemudian, pada akhirnya, memberikan penilaian apakah tasawuf al-Ghazali termasuk ke dalam jenis tasawuf Sunn atau Falsaf. Melalui analisis terhadap karya-karya al-Ghazali sendiri, tulisan ini kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan. Pertama, al-Ghazali sebetulnya konsisten dalam pendiriannya tentang tasawuf sebagai laku spiritual yang tidak boleh bertentangan dengan, namun sekaligus berada pada level yang lebih tinggi daripada, ketaatan lahiriah dan formal terhadap syariat. Konsistensi itu kadang-kadang menempatkannya pada posisi yang dilematis sehingga boleh dibilang bahwa, dalam perspektif yang menyeluruh, al-Ghazali tidak sepenuhnya sukses menjembatani ketegangan di antara wilayah spiritual dan yurisprudensial dalam Islam itu. Kedua, karena al-Ghazali terlihat membidik dua audiens yang berbeda dalam karya-karyanya, maka model tasawuf al-Ghazali tidak bisa dikategorikan secara sederhana sebagai model tasawuf sunn yang sepenuhnya non-falsaf.
Copyrights © 2014