Maraknya tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah saat ini sudah sangat memprihatinkan. Salah satu dampak yang ditimbulkan menyasar pada pelaku, yaitu adanya indikasi yang menggambarkan perilaku agresif yang lebih besar/meningkat dikemudian hari yang dilakukan oleh pelaku. Pemberian intervensi yang efektif bagi pelaku bullying harus didasarkan pada bagaimana kondisi emosinya. Emosi yang melatarbelakangi remaja melakukan tindakan bullying adalah emosi marah. Sedangkan rasa marah yang dimiliki remaja pelaku bullying ialah karena adanya distorsi pada cara berpikirnya. Pelaku bullying akan beranggapan negatif pada setiap situasi yang dirasa mengancam dirinya kemudian jalan keluar yang dapat ia lakukan dalam mengatasi ancaman itu ialah dengan melakukan tindak kekerasan. Dengan adanya distorsi kognitif pada diri pelaku bullying maka pendekatan yang dianggap sesuai adalah cognitive-behavioral therapy (CBT). Asumsi dasar pendekatan CBT adalah bahwa tingkah laku yang ditampilkan dipengaruhi oleh proses kognitif. Jadi dengan CBT, intervensi tidak hanya berfokus pada perubahan tingkah laku (tindakan bullying) akan tetapi mengintervensi pula proses kognitif yang mempengaruhi emosi dan tingkah laku.
Copyrights © 2019