Al Hurriyah : Jurnal Hukum Islam
Vol 2, No 2 (2017): Juli-Desember 2017

FENOMENA FAJAR SHADIQ PENANDA AWAL WAKTU SHALAT SUBUH, TERBIT MATAHARI, DAN AWAL WAKTU DHUHA

Hendri Hendri (IAIN Bukittinggi)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2018

Abstract

awal waktu shalat yang telah disebutkan dalam nash al-Quran dan al-Hadits ternyata masih bersifat ijtihadi. Di era sekarang yang sudah canggih, berbagai pendekatan keilmuan diikutsertakan menjadi pisau analisis dalam menafsirkan fenomena yang telah disebutkan oleh Al-Quran. Selain penafsiran fiqh para imam madzhab yang memberi penafsiran tentang tanda awal waktu shalat khususnya shalat subuh. Waktu sholat subuh di Indonesia didasarkan paradigma fajar shadiq terjadi apabila matahari berada pada ketinggian -20ยบ. Namun pada tahun 2010 yang lalu adanya sebuah majalah Qiblati cetakan kota Malang, awal waktu shalat subuh dipersoalkan terkait dengan waktunya yang dikatakan terlalu cepat.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

alhurriyah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Al-hurriyah merupakan media publikasi hasil penelitian dan kajian konseptual tentang tema-tema kajian hukum Islam: Jurnal ini terbit dua edisi dalam satu tahun ditujukan untuk kalangan pakar akademisi, praktisi, LSM, lembaga kajian dan lembaga penelitian sosial ...