Aqidah-Ta: Jurnal Ilmu Aqidah
Vol 1 No 1 (2015)

ZAKAT MAL DALAM KAJIAN HADIS MAUDHU’I

Muhammad Ali (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2016

Abstract

Semua harta benda (mal) yang tumbuh dan berkembang wajib dikeluarkan zakatnya sebagai tanda pensucian harta dan menghindarkan seseorang untuk bergelimang dalam dunia materialis. kewajiban zakat dibebankan kepada muzakki yang tergolong kaya, berkecukupan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan zakat tersebut diperuntukkan lebih utama dan lebih awal kepada orang-orang fakir, kemudian menyusul kepada orang-orang miskin, amil, mu’allaf, hamba sahaya yang ingin merdeka, orang yang dililit hutang, yang berada di sabilillah, dan ibn Sabil. Setiap zakat mal yang dikeluarkan ada nishab dan haulnya. Nishab adalah kadar kuantitas harta dan haul adalah kadar batas waktu tertentu, bagi harta untuk dikeluarkan zakatnya. Termasuk zakat profesi untuk zaman sekarang nishab dan haulnya diqiyaskan (dianalogikan) kepada ketentuan zakat mal lainnnya yang telah ada nasnya dalam al-Qur’an dan hadis. Sebagai warga Indonesia yang baik, zakat dan pajak harus ditunaikan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai muslim.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

aqidah-ta

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Aqidah-Ta; Journal of Aqidah is a journal that discusses aqidah, morality, theology and Islamic thought. This journal is published by the Department of Aqidah and Islamic Philosophy Faculty of Ushuluddin and Philosophy UIN Alauddin Makassar. This journal is published twice a ...