Tulisan sederhana ini mendiskripsikan pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd tentang teori interpretasi/metode penafsiran terhadap al-Qur’an Pembahasan bersifat telaah diskriptif-analitik. Dalam metodenya, Nasr Hamid berusaha untuk mengungkap makna dan signifikansi (maghza) yang kemudian memunculkan makna “yang tak terkatakan”. Nasr Hamid membedakan ke tiga istilah tersebut. Makna adalah makna yang direpresentasikan oleh teks atau dalam artian bahwa membiarkan teks berbicara tentang dirinya sendiri. kemudian dari makna tersebut di dialogkan dengan kondisi/konteks yang mengitari seorang reader. Karena itu, makna sifatnya statis karena memuat makna tekstual historis (historical meaning), dan signifikansi sifatnya dinamis sesuai dengan horizon masing-masing pembaca.
Copyrights © 2015