Kosmik Hukum
Vol 18, No 2 (2018)

Tinjauan Yuridis Terhadap Konstruksi Hukum Perjanjian Terapeutik yang Termuat dalam Informed Consent Dihubungkan dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto

Ferryani Krisnawati (Fakultas Hukum, Universitas Wijayakusuma Purwokerto)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2018

Abstract

Perjanjian antara dokter dan pasien termuat dalam suatu surat persetujuan tindakan medik, sehingga hubungan hukum antara dokter dan pasien mengandung konsekuensi apabila pasien dalam hal ini sebagai konsumen penerima jasa pelayanan medik dirugikan maka dapat melakukan tindakan hukum berupa penuntutan ganti rugi atau tuntutan hukum yang lain. Hal ini dimungkinkan apabila benar-benar terbukti bahwa dokter sebagai pemberi pelayanan medik telah melakukan kelalaian bahkan kesalahan terhadap tindakan medik yang dilakukannya. Dengan adanya konsekuensi tersebut maka dokter dalam menjalankan profesinya akan lebih berhati-hati dan waspada serta pasien dalam hal ini sebagai konsumen akan lebih mendapatkan jaminan perlindungan hukum khususnya dalam pemberian jasa pelayanan medik. Informed consent akan lebih memberikan jaminan perlindungan hukum baik bagi dokter maupun pasien, walaupun informed consent biasanya dalam bentuk yang tertulis berupa formulir yang disediakan oleh dokter atau rumah sakit. Adanya formulir tersebut diharapkan tidak lagi pasien yang dirugikan karena kelalaian atau kesalahan dokter karena pasien dalam hal ini sebagai konsumen jasa pelayanan medik yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihormati. Selain itu, pasien sebagai konsumen juga memiliki perlindungan hukum seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kata kunci: Perjanjian Terapeutik, Informed Consent, Perlindungan Konsumen

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

KOSMIK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kosmik Hukum adalah jurnal peer reviewed dan Open-Acces yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kosmik Hukum mengundang para peneliti, dosen, dan praktisi di seluruh dunia untuk bertukar dan memajukan keilmuan di bidang hukum yang meliputi berbagai aspek hukum ...