Jurnal Hukum Positum
Vol. 1 No. 2 (2017): JURNAL HUKUM POSITUM

Akibat Hukum Pelanggaran Prosedur Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan Perlindungan Hukum terhadap Organisasi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

Grasia Kurniati (Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2017

Abstract

Pemerintah sebagai organisatoris negara berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu kebutuhan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang cukup penting adalah pengadaan barang/jasa. Dalam praktek, pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah seringkali terjadi permasalahan antara lain terjadi pelanggaran-pelanggaran baik dari prosedur pengadaan barang/ jasa maupun pelanggaran yang sifatnya merugikan negara atau terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh organisasi pengadaan barang/ jasa. Tulisan ini akan mengkaji akibat hukum pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan perlindungan hukum terhadap organisasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Tulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data-data dari sumber hukum sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data menggunakan metode yuridis-kualitatif.

Copyrights © 2017