PENDAHULUAN Untuk memahami ajaran Islam memang diperlukan metodologi. Metodologi yang tepat akan mengantarkan umat Islam terhadap pemahaman yang utuh dan integral terhadap Islam itu sendiri. Sebaliknya, memahami Islam secara parsial (sepotong-sepotong/sepihak) akan menimbulkan penilaian yang berat sebelah alias tidak seimbang. Metodologi ibarat kunci yang bisa membuka pintu rumah, pintu mobil, atau pintu lemari. Tanpa kunci kita tidak akan mampu membuka pintu rumah dan melihat isinya. Tanpa kunci kita tidak bisa menjalankan mobil dan mengantarkan kemana arah yang kita tuju. Tanpa metodologi kita tidak mampu melihat isi ajaran Islam dengan baik. Tanpa metodologi pula kita tidak akan mampu sampai kepada tujuan pemahaman Islam secara efektif, efisien dan cerdas. Seseorang yang hanya memahami Islam hanya dari sudut pandang fiqih semata akan menimbulkan ketidakutuhan dalam menilai ajaran Islam, seolah-olah Islam itu hanya berisi hukum-hukum saja. Islam juga agama yang berbicara tentang sains, teknologi, sejarah, pemikiran, ekonomi, politik, dakwah, teologi, tasawuf, filsafat, pendidikan, serta aspek-aspek lainnya. Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana memposisikan Islam sebagai sasaran penelitian? Atho Mudzhar[1] berpendapat bahwa kajian tentang Islam secara garis besar dapat mengambil dua bentuk kajian: pertama, kajian terhadap Islam sebagai wahyu; kedua, kajian tentang Islam sebagai produk sejarah. Dalam ungkapan yang berbeda, Jacques Waardenburg[2] menyatakan bahwa studi-studi keislaman melingkupi studi mengenai Islam sebagai agama dan tentang aspek-aspek keislaman dari kebudayaan masyarakat Muslim. Lebih lanjut Waardenburg menjelaskan bahwa untuk meneliti Islam harus dibedakan antara Islam normatif yang berupa preskripsi-preskripsi, norma-norma, dan nilai-nilai yang termuat dalam petunjuk suci (Alquran & Alsunnah) dan, Islam aktual, berupa semua bentuk gerakan, praktek dan gagasan yang pada kenyataannya eksis dalam masyarakat Muslim dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.[3] PEMBAHASAN Karakteristik Ajaran Islam Istilah “karakteristik ajaran Islam” terdiri dari dua kata: karakteristik dan ajaran Islam. Kata karakteristik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai sesuatu yang mempunyai karakter atau sifatnya yang khas.[4] Islam dapat diartikan agama yang diajarkan Nabi Muhammad saw., yang berpedoman pada kitab suci Alquran dan diturunkan ke dunia ini melalui wahyu Allah swt.[5] Ensiklopedi Islam Indonesia, mendefinisikan bahwa Islam adalah agama tauhid yang ditegakkan oleh Nabi Muhammad saw., selama 23 tahun di Makkahdan Madinah yang inti sari Islam berserah diri atau taat sepenuh hati pada kehendak Allah swt., demi terciptanya kepribadian yang bersih, hubungan yang harmonis, dan damai sesama manusia serta sejahtera dunia dan akhirat.[6] Ajaran Islam mengandung berbagai arti pula, yaitu sebagai berikut: Menurut dan menyerahkan. Orang yang memeluk Islam adalah orang yang menyerahkan diri kepada Allah dan menurut segala ajaran yang telah ditentukan-Nya.Sejahtera, tidak tercela, tidak cacat, selamat, tenteram, dan bahagia. Ini berarti bahwa setiap Muslim adalah orang yang sejahtera, tenteram, selamat, dan bahagia, baik di dunia maupun di akhirat dengan tuntutan ajaran Rabbul’alamin.Mengaku, menyerahkan, dan menyelamatkan. Ini berarti bahwa orang yang memeluk Islam itu adalah orang yang mengaku dengan sadar adanya Allah swt, kemudian ia menyerahkan diri pada kekuasaan-Nya dengan menurut segala titah dan firman-Nya sehingga ia selamat di dunia dan di akhirat.Damai dan sejahtera. Artinya bahwa Islam adalah agama yang membawa kepada kedamaian dan perdamaian. Membawa kesejahteraan dunia dan akhirat. Orang yang memeluk Islam adalah orang yang menganut ajaran perdamaian dan mencerminkan jiwa perdamaian dalam segala tingkah laku dan perbuatan.[7] Dari segi bahasa (etimologi) Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Juga berarti memelihara dalam keadaan sentosa, menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Dari definisi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa karakteristik ajaran Islam adalah suatu karakter yang harus dimiliki oleh setiap umat Muslim dengan berpedoman kepada Alquran dan Hadis dalam berbagai bidang ilmu dan kebudayaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, politik, pekerjaan, dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki ciri-ciri khas tersendiri. Secara sederhana, karakteristik ajaran Islam dapat diartikan menjadi suatu ciri yang khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, muamalah (kemanusiaan), yang di dalamnya termasuk ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hidup dan disiplin ilmu.[8] Kajian Keislaman dalam Sejarah Ilmu-ilmu keislaman banyak dirumuskan pada abad ke-2, 3 dan 4 Hijriyah atau abad 8, 9, dan 10 Masehi. Pada abad tersebut supremasi keilmuan memperoleh kemajuan luar biasa. Lahirnya sejumlah ahli-ahli di bidang ilmu-ilmu keislaman memperlihatkan ramainya percaturan dan pembahasan ilmiah di bidang ini. Pada periode ini telah muncul para mujtahid besar yang mungkin tidak dapat ditandingi mujtahid periode manapun. Demikian pula peletakan dasar-dasar metodologi hampir seluruh disiplin ilmu agama dirumuskan di masa ini. Teori tentang penelitian hadis Nabi muncul dan berkembang sejalan dengan pelacakan sabda-sabda Nabi yang berserakan di berbagai tempat oleh para peneliti yang tekun menghimpun dan menganalisisnya. Penetapan hukum Islam yang menuntut ijtihad maksimal juga mendorong munculnya metodologi istinbath atau penetapan hukum untuk kemaslahatan kaum Muslimin. Metodologi menafsirkan Alquran menjadi sesuatu yang harus dan wajib diikuasai setiap orang yang akan menafsirkan Alquran. Dari pembahasan aspek metodologi inilah kemudian muncul ilmu-ilmu bantu yang menjadi pedoman bagi para peneliti ilmu-ilmu keislaman seperti ulumul Hadis, ulumul Alquran, ushul fiqih, ilmu tajwid, ilmu lughah dan lain-lain. Dari lahirnya metodologi inimuncul ilmu-ilmu yang menjadi produk penelitian dimaksud. Di kelompok ilmu-ilmu keislaman berkembang ilmu yang berhubungan dengan Alquran, Hadis, Fiqih, Kalam, Tasawwuf, dan Tarikh. Perkembangan ilmu-ilmu keislaman tersebut didukung oleh pembahasan dan penetapan metodologi yang sistematis dan mapan.[9] Signifikansi Studi Islam Dari segi tingkatan kebudayaan, agama merupakan Universal Cultural. Salah satu prinsip teori fungsional menyatakan bahwa ‘segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya’. Karena sejak dulu hingga sekarang agama dengan tangguh menyatakan eksistensinya, berarti ia mempunyai dan memerankan sejumlah peran dan fungsi dalam masyarakat.[10] Oleh karena itu, studi Islam menjadi penting karena agama, termasuk Islam, memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat. Dalam pengantar simposium nasional yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana (FKMP) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tanggal 6 Agustus 1998 di Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM), Harun Nasution[11] mengatakan bahwa persoalan yang menyangkut usaha perbaikan pemahaman dan penghayatan agama –terutama dari sisi etika dan moralitasnya–kurang mendapat tempat yang memadai. Situasi keberagamaan di Indonesia cenderung menampilkan kondisi keberagamaan yang legalistik-formalistik. Agama “harus” dimanifestasikan dalam bentuk ritual-formal, sehingga muncul formalisme keagamaan yang lebih mementingkan “bentuk” daripada “isi”. Kondisi seperti itu menyebabkan agama kurang dipahami sebagai seperangkat paradigma moral dan etika yang bertujuan membebaskan manusia dari kebodohan, keterbelakangan, dan kemiskinan. Di samping itu, formalisme gejala keagamaan yang cenderung individualistik daripada kesalehan sosial, mengakibatkan munculnya sikap kontra produktif seperti nepotisme, kolusi, dan korupsi.[12] Harun Nasution berpandangan bahwa orang yang bertakwa adalah orang yang melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi cegahan-Nya. Dengan demikian, orang yang bertakwa adalah orang yang dekat dengan Tuhan; dan yang dekat dengan Yang Maha Suci adalah “suci”; orang-orang sucilah yang mempunyai moral yang tinggi. Gambaran yang dikemukakan oleh Harun Nasution tersebut mendapat sambutan cukup serius dari Masdar F. Masudi. Masdar F. Masudi[13] mengatakan bahwa kesalahan kita, sebagai umat Islam Indonesia, adalah mengabaikan agama sebagai sistem etika dan moral yang relevan bagi kehidupan manusia sebagai makhluk yang bermartabat dan berakal budi. Karena itulah, kita tersentak ketika temuan memperlihatkan kepada dunia sesuatu yang sangat ironi: negara Indonesia yang penduduknya 100% beragama, mayoritas beragama Islam (sekitar 90%) dan para pejabatnya rajin merayakan hari-hari besar agama ternyata menduduki peringkat terkemuka di antara negara-negara yang paling “korup” di dunia. Dari gambaran umat Islam Indonesia di atas, dapat diketahui bahwa agama Islam di Indonesia belum sepenuhnya dipahami dan dihayati oleh umat Islam. Oleh karena itu, signifikansi studi Islam di Indonesia adalah mengubah pemahaman dan penghayatan keislaman masyarakat Muslim Indonesia secara khusus, dan masyarakat beragama pada umumnya. Adapun perubahan yang diharapkan adalah format formalisme keagamaan Islam diubah menjadi format agama yang substantif. Sikap eksklusivisme kita ubah menjadi sikap universalisme, yakni agama yang tidak mengabaikan nilai-nilai spiritualitas dan kemanusiaan karena pada dasarnya agama diwahyukan untuk manusia. Di samping itu, studi Islam diharapkan dapat melahirkan suatu komunitas yang mampu melakukan perbaikan secara intern dan ekstern. Secara intern, komunitas itu diharapkan dapat mempertemukan dan mencari jalan keluar dari konflik intra-agama Islam; tampaknya konflik internal umat Islam yang didasari dengan organisasi formal keagamaan belum sepenuhnya final. Studi Islam diharapkan melahirkan suatu masyarakat yang siap hidup toleran (tasamuh) dalam wacana pluralitas agama, sehingga tidak melahirkan Muslim ekstrem yang membalas kekerasan agama dengan kekerasan pula; pembakaran masjid dibalas dengan pembakaran gereja. Oleh karena itu, dalam situasi hidup keberagamaan di Indonesia, studi agama–terutama Islam, karena merupakan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk–sangat penting dilakukan. Islam Normatif & Islam Aktual 1. Islam Normatif Islam dari segi normatif memiliki pedoman yang jelas yakni wahyu berupa Alquran dan sabda Nabi berupa hadis, yang menjelaskan pesan-pesan Alquran lebih detail. Memahami Islam secara normatif berarti menggali, memahami, menghayati dan mengamalkan pesan-pesan Islam yang bersumber dari Alquran dan Hadis Nabi saw. Kajian terhadap Islam sebagai wahyu Allah bukan bertujuan mempertanyakan kebenaran Alquran dan ajaran-ajarannya, melainkan mempertanyakan bagaimana mempelajari cara membaca Alquran, bagaimana memahami ayat-ayat yang diturunkan, apa hubungan ayat yang satu dengan yang lainnya atau surat yang satu dengan yang lainnya, kenapa bahasa Alquran memakai istilah ini bukan itu, dan lain sebagainya. Sudah jelas bagi kaum Muslim bahwa Islam adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Dilihat dari sejarahnya, wahyu itu bersifat mutawatir (kabar yang dapat dipercaya dan diyakini kebenarannya). Dari kenyataan sejarah cukup banyak para Sahabat yang meriwayatkannya dari Nabi, kemudian para tabiin (para pengikut Sahabat), bahkan generasi sesudahnya. Keorisinalan sejarah Alquran diyakini keasliannya oleh kaum Muslimin. Para orientalis pun mengakui bahwa Alquran adalah benar yang dibaca oleh Nabi Muhammad dulu; hanya mereka tidak menyebutkan sebagai wahyu Allah sebagaimana kaum Muslimin mengakuinya. Namun mereka mengakui bahwa Alquran adalah bacaan Nabi Muhammad yang ditulis oleh Zaid ibn Tsabit kemudian dikumpulkan oleh Abu Bakar dan diperbanyak salinannya oleh Usman ibn Affan. Ringkasan yang disebut wahyu dalam Islam adalah ayat-ayat dalam bahasa Arab yang diturunkan kepada Nabi. Kalau ayat-ayat itu diganti dengan kata lain walaupun hanya diganti dengan sinonimnya itu sudah bukan wahyu lagi. Demikian pula kalau diubah susunan kata-katanya meskipun susunan kata-kata itu adalah dengan menggunakan bahasa Arab, itu juga bukan firman Allah. Mengapa? Di dalamnya sudah ada campur tangan manusia. Adapun terjemahan adalah hasil pemikiran manusia.[14] 2. Islam Aktual Islam aktual memahami ekspresi relijius para penaganutnya dalam bentuk pengamalan. Dari sudut pandang ini tampak corak dan ragam pengamalan yang berbeda-beda di satu tempat dengan yang lainnya. Namun corak pengamalan itu terbatas pada hal yang bukan prinsip melainkan menyangkut sesuatu yang biasa disebut furu (cabang). Di damping ajaran yang bersifat doktrin, Islam juga merupakan agama yang dapat diteliti dari berbagai sudut pandang seperti sejarahnya, akidahnya, hukumnya, filsafatnya, moral dan sosiologinya, dan sebagainya. Dari sudut pandang doktrin, Islam adalah agama yang diwahyukan Allah, agama satu-satunya yang benar dan diterima di sisi Allah sesuai dengan Surat Ali Imran ayat 19. Tetapi dipandang dari sudut penganutnya, Islam dapat diteliti dari berbagai sudut pandang, misalnya bagaimana ketaatan penganutnya terhadap agamanya. Dari segi ini, meminjam istilah Atho Mudzhar, Islam dapat dipandang sebagai “produk budaya, produk sejarah, gejala sosial dan lain-lain.” Islam sebagai “produk budaya” akan memberi corak yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain karena masing-masing penganut di masing-masing wilayah berbeda-beda. Corak Islam yang dianut di Timur Tengah akan berbeda dengan yang dianut orang-orang di Jawa Tengah; upacara-upacara orang Islam di Saudi Arabia di samping memiliki kesamaan dengan negara Muslim lain tentu memiliki ciri khas yang berbeda dengan tradisi Islam di berbagai belahan bumi ini; cara merayakan hari-hari besar di Iran akan jauh berbeda dengan teman-teman kita di Padang Pariaman, misalnya. Tradisi berlebaran di Indonesia dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri jauh lebih semarak dari pada di Makkah dan Madinah. Tradisi Idul Adha yang di Indonesia biasa-biasa saja tapi justeru di Arab Saudi lebih semarak dan sakral. Sekurang-kurangnya, terdapat lima gejala yang perlu diperhatikan apabila kita hendak mempelajari suatu agama: Pertama, scripture atau naskah-naskah atau sumber-sumber ajaran agama tersebut. Kedua, para penganut, pemimpin atau pemuka agama, yakni sikap, perilaku dan penghayatan agama para penganutnya. Ketiga, ritus-ritus, lembaga-lembaga dan ibadat-ibadat seperti salat, haji, puasa, perkawinan dan waris. Keempat, alat-alat (sarana) seperti masjid, gereja, lonceng, peci, sorban, dan semacamnya. Kelima, organisasi-organisasi keagamaan tempat para penganut agama berkumpul dan berperan, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persis, Gereja Katolik, Gereja Protestan, Syiah, Ahmadiyah dan lain-lain.[15] Islam sebagai produk sejarah memberikan gambaran kepada kita bahwa wajah Islam yang kita lihat dan saksikan sehari-hari tidak seluruhnya sama dan sebangun dengan Islam yang ada pada zaman Nabi. Teologi Syiah, Mutazilah bahkan Ahlus Sunnah wa al-Jamaah, yang menjadi anutan banyak pemeluk Islam di dunia, adalah produk sejarah. Konsep Khulafa al-Rasyidin, ijtihad empat mazhab fikih, dan konsep tasawwuf al-Ghazali adalah produk sejarah. Dalam hal Islam sebagai produk budaya dan sejarah, memberikan gambaran kepada kita bahwa campur tangan manusia dalam membedah dan memformulasikan ajaran, mazhab, pendapat dan renungannya demikian–dominan. Mereka sama-sama mendasarkan pendapatnya atas teks wahyu dan sunnah Nabi. Peran ijtihad dalam hal ini demikian besar. Hasil ijtihad kalau benar-benar didasarkan atas teks yang mutawatir dengan tujuan mencari kebenaran demi kemaslahatan umat dinilai sebagai berpahala. Ada dalil yang populer menyatakan, “barang siapa berijtihad dan benar, maka ia mendapatkan dua pahala, sebaliknya barang siapa berijtihad dan hasilnya tidak benar maka ia tetap memperoleh satu pahala.” Memahami Islam secara Komprehensif Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar orang berpendapat tentang Islam, atau menyaksikan orang yang mengamalkan ajaran Islam. kadang-kadang kita menyaksikan ada yang pendapatnya ekstrim, ada yang longgar, bahkan ada yang serba boleh. Ada juga penilaian orang luar Islam terhadap Islam yang terkesan miring bahkan negatif, di samping tidak sedikit yang netral dan fair. Hal ini terlihat misalnya dalam tradisi orientalisme, yang melihat Islam secara mendalam namun ia bukan Muslim. Untuk memahami ajaran Islam secara utuh (komprehensif) memang tidak dapat hanya dengan mengandalkan satu cara atau pendekatan semata. Orang memahami Islam dari sudut tafsir Alquran saja, tanpa mempertimbangkan hal-hal yang lain, maka keislamannya dianggap parsial (sepihak). Demikian juga mengamalkan Islam dari sudut hukum fikih semata, juga akan tidak utuh. Dengan demikian, untuk dapat memahami Islam secara benar dapat ditempuh beberapa cara: Pertama, Islam harus dipelajari dari sumber yang asli, yaitu Alquran dan Alsunnah. Kekeliruan memahami Islam adalah karena orang hanya mengenalnya dari sebagian ulama dan pemeluknya yang telah jauh dari bimbingan Alquran dan Alsunnah atau melalui pengenalan dari kitab-kitab fikih dan tasawwuf yang semangatnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman; Kedua, Islam harus dipelajari secara integral, tidak parsial; artinya ia dipelajari secara menyeluruh sebagai suatu kesatuan yang bulat. Memahami Islam secara parsial (sepotong-sepotong) akan membahayakan, akan menimbulkan sikap skeptis, bimbang, dan tidak pasti; Ketiga, Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar, kaum zu’ama dan sarjana-sarjana Islam, karena pada umumnya mereka memiliki pemahaman Islam yang baik, yaitu pemahaman yang lahir dari perpaduan ilmu yang dalam terhadap Alquran dan Sunnah Rasul dengan pengalaman yang dihadapi setiap saat. Namun bukan berarti perpustakaan ulama besar ini tidak ada kekurangannya. Mereka pada umumnya hidup pada abad klasik yang secara sosio kultur tidak sama dengan kondisi saat ini. Pengenalan akan karya-karya mereka sekurang-kurangnya sebagai bahan studi banding dan tidak diperlakukan sebagai hal yang taken for granted (diambil begitu saja). Keempat, memahami Islam tidak boleh hanya dihampiri dengan satu pendekatan saja, sebab hal itu akan menimbulkan ketidakutuhan. Misalnya memandang Islam dari sudut tasawwufnya saja; hal ini akan menimbulkan konsekwensi bahwa segala sesuatu di luar itu kurang dianggap penting. Hal lainnya bahwa pengutamaan pendekatan hanya pada tasawwuf semata akan menimbulkan kepincangan pada aspek muamalah karena boleh jadi orang hanya mengutamakan kesalehan individual sementara kesalehan sosial kemasyarakatan diabaikan. Demikian pula bila memahami Islam hanya dari sudut sejarahnya atau sosial budayanya akan berakibat pada longgarnya ikatan norma agama karena selalu dikaitkan dengan kenyataan sosial budaya penganutnya. Dalam hal pendekatan pemahaman Islam secara bulat dan utuh, A. Mukti Ali, mantan Menteri Agama RI, mengajukan beberapa cara yaitu pertama, ketahui siapa Tuhan yang menjadi pusat penyembahan; kedua, pelajari kitab sucinya yaitu Alquran; Ketiga, pelajari pribadi Nabi Muhammad; Keempat, teliti suasana dan situasi di mana Nabi Muhammad bangkit; kelima, pelajari orang-orang terkemuka seperti sahabat-sahabat Nabi yang setia.[16] PENUTUP Dalam situasi global seperti di zaman ini, agama diharapkan dapat memberikan jawaban terhadap berbagai masalah, baik yang berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, politik, keamanan maupun kemakmuran, dan lain sebagainya. Hal ini antara lain karena diyakini bahwa agama mengandung nilai-nilai universal dan absolut yang mampu memberikan resep-resep mujarab (solusi) yang tidak ada habis-habisnya. Namun, untuk sampai kepada keadaan di mana agama mampu bersentuhan dengan berbagai persoalan aktual yang berkaitan dengan berbagai dimensi kehidupan tersebut diperlukan pendekatan-pendekatan baru yang lebih relevan. Dalam kaitan itu, agama tidak cukup dipahami dari satu pendekatan saja, seperti yang selama ini dilakukan, melainkan harus dipahami dan dianalisis dengan menggunakan berbagai pendekatan yang komprehensif, aktual dan integral. Seseorang yang ingin memahami agama dalam hubungannya dengan berbagai masalah tersebut perlu melengkapi diri dengan ilmu-ilmu bantu seperti filsafat, sejarah, antropologi, sosiologi, sains dan teknologi dan sebagainya. Ilmu-ilmu keislaman yang selama ini terkesan jumud (stagnan), sebenarnya tetap dapat diaktualisasikan dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman, sepanjang yang mengembangkan ilmu-ilmu keislaman tersebut melengkapi dirinya dengan ilmu-ilmu bantu, dan menguasai teori-teori penelitian lengkap dengan metodologinya, baik secara teoritis maupun praktis. Memahami agama Islam yang ideal seperti disebutkan di atas perlu dilakukan, karena suatu sikap keberagamaan yang benar harus bertolak dari pemahaman yang benar terhadap agama tersebut. DAFTAR PUSTAKA A. Mukti Ali, Metode Memahami Agama Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1991). Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Graffindo Persada, 2002). Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998). Badudu dan Zain, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Sinar Harapan, 1996). Didin Saefuddin Buchori, Metodologi Studi Islam, (Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005). Djamari, Agama dalam Perspektif Sosiologi, (Bandung: Al-Fabeta, 1993). Harun Nasution, “Format Baru Gerakan Keagamaan”, makalah disampaikan dalam pembukaan simposium Nasional di PPIM IAIN Jakarta, 1998. Harun Nasution, “Klasifikasi Ilmu dan Tradisi Penelitian Islam: sebuah Perspektif”, dalam Mastuhu dan Deden Ridwan (Ed). Tradisi Baru Penelitian Agama Islam, Tinjauan Antardisiplin Ilmu, (Bandung: Nuansa, 1998). Harun Nasution, Ensiklopedia Islam, (Jakarta: Djambatan, 1992). Masdar F. Mas’udi, “Agama Sumber Etika Negara-Negara: Perlu Pemikiran Ulang”, makalah disampaikan dalam simposium Nasional di PPIM IAIN Jakarta, 1998. Mastuhu dan Deden Ridwan dalam Tradisi Baru Penelitian Agama Islam, (Jakarta: Nuansa, 1998). Pusat Depennas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (jakarta: Balai Pustaka, 1994). Taufiq H. Idris, Kebudayaan Mengenal Islam, (Surabaya: Bina Ilmu, 1983). [1]Lihat Atho Mudzar, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hal. 19-23. [2]Dikutip oleh Mastuhu dan Deden Ridwan dalam Tradisi Baru Penelitian Agama Islam, (Jakarta: Nuansa, 1998), hal. Vi. [3]Waardenburg mengajukan tiga lingkup kajian yang dapat dilakukan dalam studi Islam. Pertama, studi normatif terhadap Islam, yang umumnya dikerjakan kaum Muslim sendiri untuk menemukan kebenaran relijius meliputi studi-studi: tafsir, hadis, fiqih, dan kalam. Kedua, studi non-normatif terhadap Islam, biasanya dilakukan di universitas-universitas dan meliputi baik apa yang dianggap kaum Muslim sebagai Islam yang benar , maupun Islam yang hidup (living Islam), yakni ekspresi-ekspresi relijius kaum Muslim yang faktual. Lingkup kedua ini bisa dilakukan baik oleh Muslim maupun non-Muslim. Ketiga, studi non-normatif terhadap aspek-aspek kebudayaan dan masyarakat Muslim, dalam pengertian yang lebih luas dapat meliputi: telaah Islam dari sudut sejarah dan sastra atau antropologi budaya dan sosiologi, serta tidak spesifik bertitik tolak dari sudut agama. [4]Badudu dan Zain, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Sinar Harapan, 1996), hal. 617. [5]Pusat Depennas, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (jakarta: Balai Pustaka, 1994), hal. 444. [6]Harun Nasution, Ensiklopedia Islam, (Jakarta: Djambatan, 1992), hal. 443. [7]Taufiq H. Idris, Kebudayaan Mengenal Islam, (Surabaya: Bina Ilmu, 1983), hal. 24. [8]Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja Graffindo Persada, 2002), hal. 79. [9]Didin Saefuddin Buchori, Metodologi Studi Islam, (Bogor: Granada Sarana Pustaka, 2005), hal. 2. [10]Djamari, Agama dalam Perspektif Sosiologi, (Bandung: Al-Fabeta, 1993), hal. 79. [11]Harun Nasution, “Format Baru Gerakan Keagamaan”, makalah disampaikan dalam pembukaan simposium Nasional di PPIM IAIN Jakarta, 1998, hal. 1. [12] Harun Nasution, “Format Baru Gerakan Keagamaan”, hal. 1-2. [13] Masdar F. Mas’udi, “Agama Sumber Etika Negara-Negara: Perlu Pemikiran Ulang”, makalah disampaikan dalam simposium Nasional di PPIM IAIN Jakarta, 1998, hal. 1-3. [14]Harun Nasution, “Klasifikasi Ilmu dan Tradisi Penelitian Islam: sebuah Perspektif”, dalam Mastuhu dan Deden Ridwan (Ed). Tradisi Baru Penelitian Agama Islam, Tinjauan Antardisiplin Ilmu, (Bandung: Nuansa, 1998), hal. 10. [15]Mudzhar, Pendekatan studi…, 30-32. [16]A. Mukti Ali, Metode Memahami Agama Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1991), hal. 38-44.
Copyrights © 2009