JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 5, No 2 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

PENERAPAN TEORI HUKUM DALAM KONTEKS PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA BERBASIS SYARI’AH

Nurlely Darwis (Unknown)
Uyan Wiryadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Usaha pembaharuan hukum pidana secara menyeluruh dapat dianggap sebagai pelaksana atas amanat pendiri bangsa yang terkandung dalam pasal II Aturan Peralihan dimana ditegaskan bahwa berlakunya peraturan perundang-undangan yang bersifat sementara sebab belum ada undang-undang baru maka undang-undang lama masih tetap digunakan walaupun produk kolonial, sampai terbentuknya undang-undang baru. Hal ini bermakna bahwa pembaharuan hukum tetap harus diupayakan.  Beberapa teori besar dari pakar hukum ternama ada dikemukakan yang pada prinsipnya secara evolusi dapat menggambarkaan bagaimana masyarakat berkembang pesat sebgaimana digambarkan oleh “Teori Keos”. Oleh karena itu diperlukan dukungan hukum yang sepadan untuk dapat mengimbangi situasi dan kebutuhan atas rasa keadilan di masyarakat. Pembaharuan hukum pidana berbasis Syari’ah adalah suatu alternatif yang ditawarkan guna memenuhi keinginnan masyarakat yang mempunyai tujan untuk melaksanakan perintah dan kehendak Allah serta menjauhi larangannya demi mencapai kebahagian hidup dunia akhirat.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...