JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 5, No 1 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

PERBEDAAN KONSEPSI RECHTSTAAT DAN THE RULE OF LAW SERTA PERKEMBANGAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Muhammad Syahnan Harahap (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Dua konsepsi negara hukum sama-sama memberikan jaminan dan perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia dan sama-sama membatasi tindakan penguasa melalui hukum. Perkembangan dua konsep negara hukum itu tidak hanya berpengaruh terhadap perkembangan hukum pada negara itu, akan tetapi berpengaruh terhadap perkembangan hukum di dunia dan negara-negara bekas jajahannya. Merealisir negara kesejahteraan, manusia tidak hanya semata-mata menjadi manusia teknokrat, Negarawan , Politisi, Manager dan Ilmuwan. Akan tetapi harus menjadi warga yang baik dan berkesusilaan. Kata Kunci : Recht Staat, The Rule Of Law, dan Hukum Administrasi Negara.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...