JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 6, No 1 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

ARTI PENTING NILAI BAGI MANUSIA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT (Suatu Kajian Dari Filsafat Hukum)

Muhammad Syahnan Harahap (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Dalam filsafat akseologis (filsafat nilai), nilai adalah suatu keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Ini merupakan suatu prestasi yang didapat dalam perjalanan hidup seseorang dan atau kelompok-kelompok yang ada didalam masyarakat. Norma yang ada dalam masyarakat harus dijadikan sebagai tolak ukur untuk berperilaku dan atau bersikap tindak. Predikat nilai baik atau buruk, benar atau salah dan sesuai atau bertentangan dengan hukum yang berlaku dimasyarakat. Nilai yang diperoleh oleh seseorang sangat tergantung kepada penilai pihak lain

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...