JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 4, No 1 (2013): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara

PENGUJIAN UNDANG – UNDANG NO. 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN TERHADAP UUD-45 DI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM KONTEKS PENEGAKAN HUKUM

Nunuk Sulisrudatin (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Pemasyarakatan pada dasarnya adalah  kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan  (Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan dan Klien pemasyarakatan) berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari pemidanaan dalam Tata Peradilan Pidana di Indonesia. Undang- undang No 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan telah menegaskan bahwa  “Sistem Pemasyarakatan” adalah  suatu tatanan  mengenai arah  dan batas, serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara Pembina, Yang dibina, dan Masyarakat untuk meningkatkan  kualitas  Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi  tindak pidana, sehingga ia kemudian dapat  diterima kembali  oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar  sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...