JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 5, No 2 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

KASUS BULLYING DALAM KALANGAN PELAJAR (SUATU TINJAUAN KRIMINOLOGI)

Nunuk Sulisrudatin (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Akhir-akhir ini berita kasus bullying di Indonesia kembali muncul ke permukaan. Berita kasus bullying di sebuah sekolah menengah atas di Jakarta seakan menjadi fokus pembahasan media massa dalam negeri. Seakan rantai yang tak pernah putus, bullying terus mewarnai dunia pendidikan Indonesia tanpa pengentasan serius. Sebenarnya bullying bukan hanya ada dalam dunia pendidikan, tetapi juga dalam keluarga, dunia kerja, dan lain-lain. Apalagi di dunia anak jalanan, betapa anak-anak itu seringkali dibully oleh preman-preman yang lebih tua dan kekar perawakannya. Ini semua seakan menyadarkan kita betapa bullying sudah menjadi masalah global yang serius. Tindak pencegahan sejak dini melalui pendidikan moral, penerapan hidup bersama yang penuh kekeluargaan dan tanggung jawab, serta penataan hukum menjadi langkah awal efektif untuk mengurangi tindak bullying di masyarakat. Tindak penyelesaian melalui jalur hukum tentu langkah terakhir dan dibutuhkan kerjasama serta dilaksanakan secara terus-menerus oleh semua pihak tanpa terkecuali, mulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan negara.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...