JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Vol 8, No 1 (2017): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA

DOKTRIN PIERCING THE CORPORATE VEIL DALAM PERTANGGUNG JAWABAN DIREKSI PERSEROAN TERBATAS

Ardison Asri (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 May 2018

Abstract

Persoalan mendasar berkenaan dengan penelitian ini adalah bagaimana doktrin piercing the corporate veil dalam pertanggung jawaban Direksi Perseroan Terbatas. Dalam melakukan hal-hal apa saja Direksi Perseroan Terbatas dapat dikenakan pertanggung jawaban piercing the corporate veil tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, terutama dengan melakukan analisis terhadap doktrin piercing the corporate veil dalam pertanggung jawaban Direksi Perseroan Terbatas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertanggung jawaban terbatas Direksi Perseroan Terbatas dapat menjadi tidak terbatas atau menjadi tanggung jawab pribadi sampai kepada harta pribadi Direksi atas kerugian yang diterima oleh Perseroan, Pemegang Saham atau pihak ketiga berdasarkan doktrin piercing the corporate veil. Kata kunci : Piercing the corporate veil, pertanggung jawaban Direksi Perseroan Terbatas.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jihd

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek ...