e-KTP merupakan unsur penting dalam administrasi kependudukan, yang pembuatannya merupakan pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakatnya. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997 bahwa setiap penduduk yang berusia 17 tahun atau pernah menikah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk. Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui dan membahas kebijakan pelayanan e-KTP di Kota Bandung, (2) mengumpulkan informasi serta mengembangkan konsep kebijakan pelayanan e-KTP di Kota Bandung. Metode yang digunakan yaitu penelitian kualitatif. Hasil penelitian bahwa: (1) e-KTP merupakan program pemerintah untuk menggantikan KTP konvensional. (2) Dalam proses implementasi pelayanan e-KTP yang sampai saat ini berjalan masih dijumpai beberapa permasalahan yaitu lambatnya pelayanan e-KTP kepada masyarakat, belum meningkatnya kualitas SDM, ada oknum aparatur desa (kepala desa) melakukan pungutan liar pada saat pengambilan e-KTP, dan lain-lain. (3) e-KTP dapat berfungsi sebagai pintu masuk bagi masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018