Hasil konvensi IMO tentang Standard of Training and Watchkeeping for Seafarer’s Amendment 2010 Manila, (STCW_1978, Amandemen 2010) di Manila, bahwa semua Lembaga Pendidikan Kepelautan, wajib menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM), dan salah satu sitem manajemen mutu yang saat ini banyak diadopsi adalah Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sebenarnya terdapat sistem manajemn mutu lain yang dapat dipilih antara lain, TQM, QMET, SNI, dan ISO 9001:2015, Di Indonesia hampir semua Diklat Kepelautan menerapkan SMM ISO 9001:2015. Penerapan SMM pada hakekatnya adalah meningkatkan mutu layanan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan sebesar besarnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian penerapan klausul (article) ISO 9001:2015, dapat diaplikasikan pada Pendidikan Tinggi Kepelautan (Pendidikan Tinggi Kemaritiman) di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan mutu lulusan. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif, untuk mendeskripsikan secara mendalam keseuaian dan penerapan klausul ISO 9001:2015 pada Pendidikan Tinggi Maritim di Indonesia. Hasil penelitian bahwa tidak semua klausul ISO 9001:2015, yang berjumlah 10 klausul dapat diaplikasikan didalam Pendidikan Tinggi Maritim. Hal demikian karena SMM ISO pada awalnya dirancang untuk Perusahaan.
Copyrights © 2018