DEDIKASI JURNAL MAHASISWA
Vol 1, No 1 (2018)

PROBLEMATIKA TERHADAP PENYELENGGARAAN BPJS KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG UNDANG NO 1 TAHUN 2014 DI SAMARINDA

Ramadhani, M Aprizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2019

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui standar kualitas pelaksanaan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ada di Kota Samarinda berkaitan Undang-Undang  No 1 Tahun 2014 dan pemberian sanksi yang  terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta problematika sebagai faktor Penghambat Dalam Pelakasanaan Pelayanan peningkatan kualitas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ada di Kota Samarinda. Jaminan sosial umumnya diimplementasikan ke dalam berbagai bentuk tunjangan pendapatan secara langsung (income support) yang terkait erat dengan kebijakan perpajakan dan pemeliharaan pendapatan (taxation and income-maintenance policies). Namun demikian, jaminan sosial kerap meliputi pula berbagai skema peningkatan akses terhadap pelayanan sosial dasar, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, dan perumahan. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah yang mengurus tentang kesehatan masyarakat yang pada pengelolaannya diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ”BPJS”. Jaminan sosial yang pertama di Indonesia dengan menggunakan sistem penyatuan (merger) ini tentu bukan hal yang mudah karena melihat sisi implementasi dari jaminan sosial ini, misalnya dengan adanya program dan penyelenggara yang baru tentu juga harus disertai dengan sosialisasi, sumber daya manusianya dan juga anggarannya.Keynote: BPJS, Kualitas Pelayanan BPJS, Jaminan Sosial.

Copyrights © 2018