DEDIKASI JURNAL MAHASISWA
Vol 1, No 1 (2018)

PROBLEMATIKA DALAM JUAL BELI HARTA GONO – GINI KAITANNYA DENGAN KEWENANGAN SUAMI ATAU ISTERI MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

CRISTANTI, YELIANA (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2019

Abstract

Abstrak Perkawinan merupakan suatu lembaga suci yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang menyebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Bahwa untuk melakukan perbuatan hukum atas harta gono-gini, baik suami atau isteri mempunyai hak yang sama dan seimbang, asalkan dengan persetujuan kedua belah pihak baik yang menyangkut penggunaan, pengurusan dan perolehannya. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, dikatakan bahwa mengenai harta bersama (gono-gini) suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak.Oleh karena perihal harta gono-gini dalam peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah sangat singkat dalam arti hanya secara garis besarnya saja sedangkan permasalahan yang menyangkut harta gono-gini semakin kompleks, maka menurut hemat penulis hendaknya dalam usaha menciptakan peraturan yang berhubungan dengan harta gono-gini diuraikan secara jelas dan transparan agar masyarakat mengetahuinya.

Copyrights © 2018