DEDIKASI JURNAL MAHASISWA
Vol 1, No 1 (2018)

PELAKSANAAN PENANGANAN PERKARA PIDANA DENGAN PELAKU ANAK-ANAK OLEH UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA)

Suyoko, Suyoko (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2019

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) di Polres Kota Samarinda dalam penerapan prinsip restorative justice pada tindak pidana dengan pelaku anak dan perlindungan dan penanganan anak pelaku kejahatan di Kota Samarinda menggunakan pendekatan Restorative Justice. Institusi kepolisian merupakan institusi negara yang pertama kali melakukan proses hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Penangkapan, penahanan, penyelidikan dan penyidikan merupakan kewenangan kepolisian untuk menegakkan system peradilan pidana anak. Dalam menjalankan tugasnya kepolisian diberi kewenangan diskresi, yaitu: merupakan kewenangan legal dimana kepolisian berhak untuk meneruskan atau tidak meneruskan suatu perkara. Berdasarkan kewenangan itu pula kewenangan kepolisian dapat mengalihkan terhadap suatu perkara anak sehingga anak tidak perlu harus berhadapan dengan penyelesaian pidana secara formal seperti pada umumnya. Peran Unit PPA Kota Samarinda dalam menerapkan prinsip Restorative Justice, hanya sebagai fasilitator atau mediator dan hanya memfasilitasi proses diversi berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice tersebut. Polisi yaitu selaku Unit PPA akan membuat Berita acara kesepakatan diversi, setelah berita acara ini dibuat maka akan dimintakan penetapan ke Pengadilan Negeri, di Polresta Kota Samarinda sehingga proses ini sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Keynote: Tindak Pidana,  Pelaku Anak, Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA).

Copyrights © 2018