ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Criminal Profiling dalam mengungkap pelaku kriminal dan peran Psicological Autopsy dalam mengungkap pelaku kriminal serta peran dan fungsi Psikologi forensic dalam mengungkap pelaku kriminal. Criminal profiling merupakan salah cara atau teknik investigasi untuk mengambarkan suatu profil pelaku kriminal, dari segi demografi (umur, tinggi, suku), psikologis (motif, kepribadian), modus operandi, dan seting tempat kejadian (scene). Tujuan Criminal profiling adalah membantu aparat penegak hukum dalam memprediksi dan mencari pelaku kriminal sehingga tersangka atau pelaku dengan mudah ditemukan. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan masyarakat harus tanggap untuk mencegah terulanginya kasus kriminal. Ada salah satu cara yang digunakan untuk mencegah atau mengungkap kasus kriminal, yaitu menggunakan teknik profiling, yaitu suatu teknik investigasi yang bertujuan untuk membuat gambar, sketsa, karakteristik, ciri-ciri individu atau tempat berdasarkan informasi yang diperoleh. Ada empat asumsi dalam melakukan melakukan proses profiling: 1) tempat kejadian kriminal mereflesikan kepribadian pelaku kriminal; 2) metode operasinya yang tertinggal akan cenderung sama; 3) tanda-tandanya yang tertinggal akan cenderung sama; dan 4) kepribadian pelaku kriminal tidak akan berubah. Keynote: Pelaku Kriminal, Criminal Profiling, Psicological Autopsy, Psikologi forensic.
Copyrights © 2018