Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris bahwa strukturkepemilikan perusahaan mempengaruhi penghindaran pajak, dan keberadaankualitas audit sebagai variabel moderasi untuk interaksi pengaruh antarastruktur kepemilikan perusahaan terhadap penghindaran pajak. Subjekpenelitian ini adalah perusahaan manufktur yang listing di Bursa Efek Indonesiatahun 2014-2017. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling,dan didapat 17perusahaan yang memenuhi kriteria. Data yang digunakanberupa data sekunder yang berasal dari laporan keuangan dan laporan tahunan,sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis statistikdeskriptif dan analisis regresi berganda menggunakan SPSS 22. Hasil penelitianini menunjukan kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusionalberpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, sedangkan kepemilikankeluarga tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Kualitas auditmampu memperkuat pengaruh negatif kepemilikan manajerial dan institusionalperusahaan terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2019