Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman peraturanperpajakan, kualitas pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, dan tax amnestyterhadap kepatuhan wajib pajak dengan preferensi risiko sebagai variabelmoderasi. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang masih aktif. Sampel dalam penelitian ini 100 wajib pajak orang pribadi. Pembagian kuesioner dilakukan dengan metode conveniennce sampling.Kuesioner yang di distrubisikan 110, namun yang dapat diolah hanya 100dengan respon rate sebesar 90,9%. Teknik analisis data dalam penellitian inimenggunakan uji asumsi klasik, dan Moderated Regression Analysis (MRA)melalui SPSS 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa preferensi risiko dapatmemoderasi pengaruh antara tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak.Namun preferensi risiko tidak dapat memoderasi pengaruh antara pemahamanperaturan perpajakan, kualiatas pelayanan fiskus, dan sanksi perpajakan.
Copyrights © 2019