WICAKSANA: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan
Vol 3, No 1 (2019)

Alih Fungsi Hak Atas Tanah Adat Di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar

Sutarja, Dewa Made (Unknown)
Suwitra, I Made (Unknown)
Bagiaarta, I Putu (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Mar 2019

Abstract

Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian empiris untuk membahas permasalahan yaitu : 1) Bagaimanakah penguasaan hak atas tanah adat di Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar. 2) Faktorfaktor penyebab alih fungsi tanah adat sebagai akomodasi pariwisata.Teori yang digunakan; Teori kepastian hukum, Teori Teori Fiksi, milik kolektif dan Teori kewenangan. Melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitik dan pendekatan sosiologi hukum yang dianalisis dengan menggunakan metode analisis interprestasi yang dibantu dengan analisis kualitatif terhadap data yang diperoleh. Berdasarkan hasil analisis didapat simpulan sebagai berikut: Pertama; Penguasaan hak atas tanah adat di Kecamatan Ubud pada umumnya dikuasai oleh Desa, Pura, dan krama desa. Tanah ini peruntukan anaknya sebagai lahan pertanian kemudian berubah menjadi akomodasi pariwisata seperti restorant, vila/hotel Maneychanger dan tempat parkir. Kedua; Faktor yang menjadikan alih fungsi peruntukan tanah adat antara lain (1) Faktor ekonomi seperti tanah adat dijadikan tempat usaha restorant, vila/hotel Maneychanger dan tempat parker.(2) Keterbukaan lahan dalam pengembangan akomodasi pariwisata. Kata kunci, Alih Fungsi, Hak Penguasaan, dan Tanah Adat.

Copyrights © 2019