Jurnal de jure
Vol 11, No 1 (2019)

Politik Hukum Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

Gultom, Mangara Maidlando (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Apr 2019

Abstract

Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimanakah politik hukum pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan apa yang menjadi unsur “kegentingan yang memaksa” dalam membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Perpu Pilkada). Politik hukum pembentukan Perpu Pilkada adalah untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, yang sebelumnya telah berubah menjadi dipilih oleh DPRD berdasarkan UU Pilkada. Tidak terdapat unsur “kegentingan yang memaksa” dalam pembentukan Perpu Pilkada, meskipun dalam konsiderannya menyebutkan tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 sebagai rujukan utama pembentukannya.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...