Salah satu program pemerintah provinsi Papua yang di implementasikan pada era Otonomi Khusus adalah program Gerakan Bangkit Mandiri dan Sejahatera Harapan Seluruh Rakyat Papua yang disingkat menjadi Gerbangmas Hasrat Papua. Program tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2014. Penelitian ini lebih berfokus pada implementasi program Gerbangmas Hasrat Papua yang telah dilaksanakan pada tahun 2017. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme implementasi, faktor-faktor berpengaruh, dan model yang cocok dalam pelaksanaa program Gerbangmas Hasrat Papua. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus pada program Gerbangmas Hasrat Papua di tahun 2017. Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi dan wawancara serta observasi langsung ke Bappeda Provinsi Papua. Sumber data yang di gunakan dalah data Primer dan Sekunder. Indikator analisis yang di gunakan menggunakan konsep Edward III yaitu Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi dan Struktur Birokrasi.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Gerbangmas Hasrat Papua di Implementasikan berdasarkan mekanisme yang telah diatur pada peraturan gubernur No 22 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Khusus Gerakan Bangkit Mandiri dan Sejahtera Harapan Seluruh Rakyat Papua. Hasil penelitian berikutnya adalah, Faktor – faktor yang mempengaruhi implementasi program Gerbangmas Hasrat Papua adalah Faktor Politik, Geografis, Keamanan, SDM, Waktu Transfer dana, Pemahaman Program, Sosialisaso Program dan Pengawasan. Pada hasil model, menunjukkan bahwa program Gerbangmas menggunakan pendekatan spasial budaya wilayah adat, kebutuhan dasar dan potensi local sebagai kriteria penentuan lokasi dan fokus program.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019