Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat komitmen pegawai terhadap organisasi. Masih rendahnya kemampuan sumber daya manusia pegawai dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Masih adanya pegawai yang kurang saling menghormati dan menghargai dalam bekerja. Masih adanya sikap kurang jujur dan adil dalam menjalankan pekerjaannya. Masih rendahnya kesungguhan pegawai dalam membangun keberanian dalam bekerja. Kerjasama pegawai untuk menyelesaikan tugasnya masih rendah sehingga menyebabkan adanya ketidaksinkronan data antar unit kerja. Rumusan masalah penelitian ini ke dalam pertanyaan penelitian sebagai berikut: 1) Bagaimana pendelegasian wewenang oleh Camat di Kantor Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya? 2) Bagaimana tanggung jawab pegawai di Kantor Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya? 3) Bagaimana pengaruh pendelegasian wewenang oleh Camat terhadap tanggung jawab pegawai di Kantor Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya?. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah desain penelitian korelasi. Dalam penelitian sampel yang dipilih adalah sebanyak 20 orang yang terdiri dari 19 orang pegawai dan 1 orang camat. Teknik pengolahan dan analisis data yaitu menentukan rentang, persentase, analisis korelasi, uji koefisien determinasi dan uji signifikansi (uji t). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa: 1) Pendelegasian wewenang oleh Camat di Kantor Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan dengan kurang baik. Hal ini ditunjukan dari hasil angket diperoleh skor total 596, dengan rata-rata skor sebesar 42,57 termasuk kategori kurang baik, jika dipersentasekan sebesar 44,81%. 2) Tanggung jawab pegawai di Kantor Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya adalah cukup baik. Hal ini ditunjukan dari hasil angket diperoleh skor total 705, dengan rata-rata skor sebesar 50,36 termasuk kategori cukup baik, jika dipersentasekan sebesar 53,00%. 3) Terdapat pendelegasian wewenang oleh Camat terhadap peningkatan tanggung jawab pegawai di Kantor Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya yaitu tinggi/kuat. Hal ini ditunjukan dari hasil perhitungan koefisien determinasi diperoleh sebesar 52,50% termasuk kategori tinggi/kuat. Artinya tingkat pengaruh pendelegasian wewenang oleh Camat terhadap peningkatan tanggung jawab pegawai yaitu sebesar 52,50%. Dari hasil uji hipotesis diperoleh thitung sebesar 4,331 > dari ttabel sebesar 2,860. Dengan kata lain hipotesis yang penulis ajukan yaitu terdapat pengaruh pendelegasian wewenang oleh Camat terhadap tanggung jawab pegawai di Kantor Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, dapat diterima. Artinya apabila pendelegasian wewenang oleh Camat dilaksanakan dengan baik, maka tanggung jawab pegawai akan meningkat dan apabila pendelegasian wewenang oleh Camat dilaksanakan kurang baik, maka tanggung jawab pegawai akan rendah. Kata Kunci : Pendelegasian Wewenang, Tanggung Jawab.
Copyrights © 2019