Jurnal LEX SPECIALIS
No 18 (2013): Desember

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KEJAHATAN KORPORASI

muhammad Badri (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2017

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Pertanggungjawaban Kejahatan Korporasi dengan rumusan masalah “Bagaimanakah Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kejahatan Korporasi”. Metode yang digunakan dalam penulisan ini digunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Kejahatan korporasi harus dibedakan dari kejahatan lainnya, kejahatan korporasi menunjukkan bahwa pelakunya adalah subjek hukum tertentu. Kejahatan korporasi adalah bagian dari kejahatan kerah putih, karena pada umumnya pelanggaran hukum pidana itu dilakukan untuk dan atas nama perusahaan, serta manfaat atau hasil kejahatan itu dinikmati oleh korporasi yang bersangkutan. Jadi pelaku kejahatan kerah putih adalah pimpinan perusahaan sedangkan pelaku dari kejahatan korporasi adalah perusahaan itu sendiri. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Korporasi, Subjek Hukum Tertentu.

Copyrights © 2013