Jurnal LEX SPECIALIS
No 14 (2011): Desember

IMPLEMENTASI STANDAR HAM DALAM UU NO. 27 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

, Maryati (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2017

Abstract

AbstractDengan  semakin mencuatnya paradigma pembangunan kelautan serta dilaksanakannya otonomi daerah, maka semakin mengemuka beberapa persoalan yang menjadi isu strategis dalam pengelolaan sumber daya pesisir. Persoalannya apakah kebijakan pesisir yang ditempuh telah sesuai dengan  standar dan prinsip HAM?. Dari perspektif  keselarasan dengan prinsip HAM, kelihatannya UU PWP3K  telah selaras dengan  prinsip-prinsip HAM  tersebut. Meskipun tidak bisa dipungkiri   adanya  kelemahan seperti materi aturan  yang mengisaratkan adanya pemihakan terhadap kepentingan pemodal kuat dibanding masyarakat pemodal kecil dan masyarakat hukum adat dalam pengelolaan wilayah pesisir

Copyrights © 2011