Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis sanksi dalam tindak pidana korupsi dengan rumusan masalah “Bagaimanakah Analisis Sanksi Dalam Tindak Pidana Korupsi”. Metode yang digunakan dalam tulisan ini digunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana belum memuat ketentuan yang jelas dan tegas tentang syarat penahanan terhadap seorang tersangka pelaku tindak pidana, tidak terdapat parameter yang terukur atau kriteria yang jelas mengenai mengapa seseorang harus ditahan. Ketentuan penetapan penahanan yang sebaiknya diterapkan terhadap tersangka tindak pidana korupsi agar mampu meningkatkan kinerja penegakan hukum terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi adalah berupa penguatan terhadap ketentuan penetapan tersangka. Kata Kunci : Analisis Sanksi, Korupsi, Penetapan Penahanan
Copyrights © 2014