Jurnal LEX SPECIALIS
No 17 (2013): Juni

EFEKTIVITAS PRA PERADILAN DITINGKAT PENYIDIK, PENUNTUTAN TERHADAP PROSES PERADILAN

Muhammad Badri (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2017

Abstract

Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Efektifitas Pra Peradilan Ditingkat Penyidik, Penuntutan Terhadap Proses Peradilan dengan rumusan masalah “Bagaimana Efektifitas Pra Peradilan Ditingkat Penyidik, Penuntutan Terhadap Proses Peradilan”. Metode yang digunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Praperadilan ini tidak lain adalah demi tegaknya hukum dan perlindungan  hak  asasi  tersangka  dalam  tingkat  pemeriksaan  penyidikan  dan penuntutan.  Di  samping  itu,  praperadilan  ini  juga  berfungsi  sebagai  alat  kontrol terhadap  penyidik  atau  penuntut  umum  terhadap  penyalahgunaan  wewenang yang diberikan kepadanya, kemudian terhadap penghentian penyidikan, undang-undang memberikan hak kepada penuntut umum atau pihak yang berkepentingan untuk mengajukan pemeriksaan kepada praperadilan tentang sah tidaknya penghentian penyidikan, demikian pula sebaliknya penyidik atau pihak ketiga yang berkepentingan dapat mengajukan pemeriksaan sah atau tidak penghentian penuntutan kepada praperadilan. Kata Kunci : Efektifitas Pra Peradilan, Proses Peradilan, Tegaknya Hukum

Copyrights © 2013