FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 6 No 1 (2012)

Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan

Saleh Muliadi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2015

Abstract

Suatu negara hukum (rechts staat), peranan hukum menempati kedudukan yang utama apabila hukum tersebut dapat melaksanakan fungsi, sebagaimana yang digariskan dalam konstitusi kita yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tugas pemerintah yakni menciptakan instrumen sosial untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari berbagai tindakan yang menimbulkan kerugian. Untuk menjelaskan fenomena kejahatan ada tiga aliran pemikiran, yaitu kriminologi klasik bahwa kejahatan dan penjahat pada umumnya dipandang dari sudut hukum artinya kejahatan adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan penjahat adalah orang yang melakukan kejahatan, kriminologi positivis yaitu mengarahkan usaha untuk menganalisis sebab-sebab prilaku kejahatan melalui studi ilmiah, dan kriminologi kritis yaitu tidak berusaha menjawab persoalan-persoalan apakah prilaku manusia bebas ataukah ditentukan, akan tetapi lebih mengarahkan pada proses-proses yang dilakukan oleh manusia dalam membangunan dunianya dimana dia hidup. Penanggulangan kejahatan tentu mencari faktor yang dapat menimbulkan kejahatan, sehingga dengan penemuan faktor-faktor menimbulkan kejahatan dapat memberi bahan untuk menyusun penanggulangan kejahatan.Kata Kunci : Penanggulangan Kejahatan

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

fiat

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...