Kontribusi Ekonomi Kreatif (Ekraf) mengalami peningkatan setiap tahun, bahkan pertumbuhannya berada diatas pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih, pertambangan dan penggalian, pertanian, peternakkan, kehutanan dan perikanan, jasa-jasa dan industri pengolahan. Berdasarkan hal tersebut maka terbitlah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 mengenai perijinan berusaha melalui One Single Submission (OSS) yaitu sebuah sistem perijinan online yang terintegrasi. Salah satu tujuan OSS adalah untuk mempermudah perizinan berusaha terutama bagi pelaku ekonomi kreatif. Hadirnya OSS membuat Dinas Perizinan Pelayanan Publik di daerah merubah prosedur perizinan dan sistem manajemen maupun infrastruktur yang sudah ada. Berdasarkan beberapa hal tersebut diatas maka penelitian ini bermaksud merumuskan Perencanaan Strategis Pengembangan SI/TI terkait sistem perizinan usaha yang berkaitan dengan pengintegrasian One Single Submission (OSS). Hasil dari penelitian ini adalah suatu rumusan strategis untuk mengembangkan sistem perizinan yang terintegrasi dengan OSS. Dengan menggunakan metode Perencanaan Strategis Sistem Informasi (PSSI) dan analisis SWOT di Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi untuk studi kasus maka penelitian ini menghasilkan sebuah rencana strategis pengembangan sistem informasi salah satunya integrasis sistem dengan OSS.
Copyrights © 2018