Kej 1-3 secara tidak langsung berbicara tentang lembaga perkawinan yang mengatur seksualitas. Lembaga perkawinan itu dipandang sebagai kontrak sipil oleh bangsa Israel (Tob 7:13-14) dengan peran mas kawin (Kej 34:12), tahap-tahap perkawinan (Ul 22:23-27; Kej 24:66-67) dan sifatnya endogen poligam poligini (Ul 7:3-6; 22:28-29). Para nabi menganalogikan lembaga perkawinan itu sebagai hubungan antara Allah dengan umat-Nya, bangsa Israel (Am 3:2; Hos 1; 2; Yer 2:1-3; 3:6- 13; Yeh 16; 23; Yes 54:4-8; 62:4-5). Para bijak Israel meneruskan analogi hubungan Allah-Israel dengan suami-isteri lewat Buku Kidung Agung yang mengangkat kesetaraan derajat laki-laki-perempuan danmemandang positif seksualitas sebagai bagian dari cinta sejati yang tidak dapat dibeli dan yang dibawa mati (Kid 1:13-17; 2:2,7,16; 7:10-11; 8:6-7). Cinta sejati laki-laki dan perempuan itu dijadikan analogi hubungan cinta Allah dengan umat pilihan-Nya (tafsir Yahudi) atau hubungan cinta Kristus dengan Gereja-Nya (tafsir Kristen). Buku Amsal dan Yesus bin Sirakh pun mengisahkan pujian yang mengangkat derajat seorang perempuan dan isteri (Ams 18:22; 19:14; Sir 26:15) serta madah pujian tentang keunggulan dan peran seorang isteri yang baik, berbudi, sopan dan cakap (Ams 31:10-31; Sir 26:1-3,13-18).
Copyrights © 2017