Widya Balina :Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ekonomi
Vol 3 No 2 (2018): Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ekonomi

Kebijakan Pendidikan Islam di Madrasah (Pra dan Pasca SKB 3 Menteri Tahun 1975 dan dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003)

Sudarsono Sudarsono (STAI Denpasar Bali)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2018

Abstract

Sebagian ahli sejarah berpendapat, bahwa madarasah sebagai lembaga pendidikan Islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui Perdana Menteri Bani Saljuk yang bernama Nizam al-Mulk, melalui Madarasah Nizamiyyah yang didirikannya pada tahun 1065 M. Selanjutanya, Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madarasah terbesar setelah Nizam al_mulk adalah Salahuddin Al-Ayyubi. Sementara, di Indonesia diilihat dari sejarahnya setidak-tidaknya ada dua faktor penting yang melatarbelakangi kemunculan madrasah, yaitu: pertama, adanya pandangan yang mengatakan bahwa sistem pendidikan Islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis masyarakat; kedua, adanya kekhawatiran atas cepatnya perkembangan persekolahan Belanda yang akan menimbulkan perkembangan sekularisme, maka masyarakat Muslim-terutama para reformis berusaha melakukan upaya pengembangan pendidikan dan pemberdayaan madrasah. Kata “madrasah” adalah isim makan dari kata: darasa-yadrusu-darsan wa durusan wa dirasatan, yang berarti: terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih, mempelajari. Dilihat dari pengertian ini, maka madrasah merupakan tempat untuk mencerdaskan atau menghilangkan kebodohan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

wb

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

The contents of the journal cover the scientific fields of Education and Economics including: Economic Education (Accounting, Office Administration and Marketing) Monetary Economy Public Economy Industrial Economy International Economy Human Resource Economics Natural Resource Economics ...