Sebagian ahli sejarah berpendapat, bahwa madarasah sebagai lembaga pendidikan Islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya melalui Perdana Menteri Bani Saljuk yang bernama Nizam al-Mulk, melalui Madarasah Nizamiyyah yang didirikannya pada tahun 1065 M. Selanjutanya, Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madarasah terbesar setelah Nizam al_mulk adalah Salahuddin Al-Ayyubi. Sementara, di Indonesia diilihat dari sejarahnya setidak-tidaknya ada dua faktor penting yang melatarbelakangi kemunculan madrasah, yaitu: pertama, adanya pandangan yang mengatakan bahwa sistem pendidikan Islam tradisional dirasakan kurang bisa memenuhi kebutuhan pragmatis masyarakat; kedua, adanya kekhawatiran atas cepatnya perkembangan persekolahan Belanda yang akan menimbulkan perkembangan sekularisme, maka masyarakat Muslim-terutama para reformis berusaha melakukan upaya pengembangan pendidikan dan pemberdayaan madrasah. Kata “madrasah” adalah isim makan dari kata: darasa-yadrusu-darsan wa durusan wa dirasatan, yang berarti: terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih, mempelajari. Dilihat dari pengertian ini, maka madrasah merupakan tempat untuk mencerdaskan atau menghilangkan kebodohan.
Copyrights © 2018