Tujuan paper ini adalah untuk mengklarifikasi dan memperjelas pengertian teori akuntansi. Motivasi yang memicu dilakukannya kajian literatur ini adalah fakta bahwa terdapat berbagai pendapat dan tulisan tentang teori akuntansi. Sebagian buku menulis tentang teori akuntansi dari sisi kelembagaan, sedangkan buku lain menulis dari sisi pemanfaatan teori akuntansi sebagai dasar untuk menjustifikasi perlakuan akuntansi yang dipilih. Dari kajian teori normatif dan teori positif disimpulkan bahwa teori akuntansi merupakan gabungan dari teori normatif dan teori positif. Teori normatif menggunakan value judgment dan menyediakan berbagai aturan dan standar yang harus diikuti dalam praktik. Teori positif memprediksi dan menjelaskan memprediksi keputusan dan pilihan kebijakan akuntansi yang akan dibuat oleh para manajer, dan menghasilkan temuan-temuan dalam praktik yang akan menjadi umpan balik bagi perumusan standar dan aturan akuntansi yang baru.Kata kunci: teori normatif, teori positif, value judgment.
Copyrights © 2013