Meningkatnya pengangguran membawa dampak pada persaingan global dan teknologi dan lingkungan yang kompetitif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah perlaksanaan perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing dan kendala dalam melaksanakan perlindungan hukum bagi tenaga kerja sesuai Undang- undang Nomor 13 Tahun 2003. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative yaitu penelitian yang menggunakan aturan hukum untuk memecahkan masalah- masalah yang terjadi dalam hubungan kerja. Hasil penerlitian ini menunjukan bahwa perlindunga terhadap pekerja/buruh dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak- hak dasar untuk mewujudkan kesejahteraan diatur dalam pasal 3,64,65,66 Undang – undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Adapun kendala dalam perlindungan dalam tenaga kerja yakni Pembatasan alur kegiatan proses pelaksanaan kegiatan, Pelaporan alur kegiatan dalam proses pelaksanaan pekerjaan, dan Pelaporan alur kegiatan dalam proses pelaksanaan pekerjaanKata Kunci : Perlindungan Hukum. Outsourcing, Peran Pemerintah AbstractIncreasing unemployment has an impact on global competition and technology and a competitive environment. The problem in this study is the implementation of legal protection for outsourced workers and constraints in implementing legal protection for workers in accordance with Law No. 13 of 2003. This study uses a normative juridical method that is research that uses legal rules to solve problems that occur in work relationship. The results of this review show that protection of workers / laborers is intended to guarantee the fulfillment of basic rights to realize prosperity regulated in article 3.64,65,66 of Law Number 3 Year 2003 concerning employment. As for the constraints in the protection of the workforce, namely the limitation of the flow of activities in the process of carrying out activities, Reporting the flow of activities in the process of implementing the work, and Reporting the flow of activities in the process of carrying out the workKeywords: Legal Protection. Outsourcing, Role of Government
Copyrights © 2019