Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Jurnal "Ahkamul Usrah" menyajikan kajian mendalam mengenai hukum keluarga dalam perspektif Islam, dengan fokus pada peradilan dan implementasi norma-norma syariah. Melalui artikel-artikel yang ditulis oleh para ahli, jurnal ini membahas isu-isu seperti perkawinan, perceraian, nafkah, dan hak asuh anak. Dengan pendekatan interdisipliner, jurnal ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang komprehensif bagi akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Diharapkan, hasil kajian ini dapat menjadi rujukan penting dalam memahami dinamika hukum keluarga serta meningkatkan kualitas peradilan Islam di Indonesia.