AR-RA'YU : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Jurnal Hukum Keluarga Islam adalah publikasi ilmiah yang berfokus pada kajian hukum keluarga dalam perspektif Islam. Jurnal ini membahas berbagai isu yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, warisan, perwalian, hak dan kewajiban suami istri, serta peran hukum Islam dalam membentuk tatanan keluarga yang harmonis dan berkeadilan. Tujuan utamanya adalah menjadi wadah bagi para akademisi, praktisi hukum, dan peneliti untuk menyebarluaskan hasil penelitian dan pemikiran kritis mengenai hukum keluarga Islam dalam konteks klasik maupun kontemporer. Dalam setiap edisinya, jurnal ini menampilkan artikel yang dihasilkan melalui proses seleksi dan penelaahan sejawat (peer review) yang ketat untuk memastikan kualitas dan keabsahan ilmiah. Topik-topik yang diangkat seringkali bersifat multidisipliner, melibatkan aspek hukum, sosial, budaya, dan gender dalam masyarakat Muslim. Selain itu, jurnal ini juga memuat analisis terhadap perkembangan hukum keluarga di berbagai negara Islam dan bagaimana hukum tersebut diimplementasikan dalam sistem hukum nasional masing-masing, termasuk di Indonesia. Jurnal Hukum Keluarga Islam tidak hanya menjadi sumber rujukan akademik, tetapi juga berfungsi sebagai sarana refleksi terhadap dinamika kehidupan keluarga Muslim di era modern. Dengan demikian, jurnal ini berperan penting dalam mendorong reformasi dan pembaruan hukum keluarga Islam yang lebih relevan dengan tantangan zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar syariah. Melalui kontribusi ilmiahnya, jurnal ini turut memperkaya wacana akademik tentang hubungan antara hukum Islam dan realitas sosial keluarga.