JIH
Jurnal Ilmu Hukum merupakan media publikasi ilmiah yang memuat hasil penelitian, kajian konseptual, dan analisis kritis di bidang hukum. Jurnal ini berfokus pada pengembangan ilmu hukum, baik dalam aspek teori maupun praktik, yang meliputi hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum bisnis, dan cabang-cabang hukum lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan kontribusi akademik dan solusi terhadap permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat, serta menjadi sarana pertukaran informasi dan gagasan bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan di bidang hukum.
Publication Per Year