Jurnal Ilmu Hukum Indonesia
Jurnal Ilmu Hukum Indonesia (JIHI) bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, dan analisis kritis di bidang ilmu hukum yang berkontribusi terhadap pengembangan teori, pembaruan hukum, serta penguatan sistem hukum nasional. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi dosen, peneliti, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan untuk mendiseminasikan gagasan dan temuan yang relevan dengan dinamika hukum di Indonesia maupun dalam konteks global. Ruang lingkup JIHI mencakup berbagai cabang ilmu hukum, antara lain: hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis dan perdagangan, hukum internasional, hukum lingkungan, hukum agraria, hukum hak asasi manusia, hukum siber, hukum kekayaan intelektual, serta kajian perbandingan hukum dan pembaruan legislasi. Jurnal ini juga menerima artikel yang membahas analisis putusan pengadilan, studi kebijakan hukum, serta pendekatan interdisipliner yang berkaitan dengan hukum dan masyarakat.