JHUSUM: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
JHUSUM: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian dan kajian akademik di bidang hukum umum, hukum ekonomi syariah, sosial, dan humaniora. Jurnal ini berfokus pada pengembangan teori, analisis kritis, serta praktik keilmuan yang berkaitan dengan dinamika hukum umum, hukum ekonomi syariah, kehidupan sosial, dan kajian humaniora dalam berbagai konteks. JHUSUM menjadi wadah ilmiah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mendiseminasikan gagasan, temuan riset, dan pemikiran kritis yang berkontribusi terhadap penguatan keilmuan, keadilan sosial, dan pembangunan masyarakat. Seluruh artikel yang diterbitkan melalui proses penelaahan sejawat (peer review) yang ketat dan mengacu pada standar etika publikasi ilmiah guna menjamin kualitas, objektivitas, dan integritas akademik.
Publication Per Year