Jurnal Privat Law
ruang lingkup jurnal menerima artikel berbasis penelitian (skripsi/tesis) ataupun berupa pemikiran tentang hukum keperdataan dan hukum bisnis, maupun isu hukum keperdataan lainnya yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Privat Law memberikan akses terbuka langsung ke isinya (open access) dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik guna mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Publication Per Year