cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum" : 16 Documents clear
PERANAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN MAKANAN KADALUWARSA Tambuwun, Jesica Gloria Grace
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap pengedaran makanan kadaluwarsa dan bagaimana peranan pemerintah dan lembaga-lembaga perlindungan konsumen terhadap peredaran makanan kadaluwarsa. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, maka dapat disimpulkan bahwa: 1. Tanggung jawab dalam hal pelanggaran hak konsumen khususnya mengenai peredaran makanan yang sudah kadaluwarsa secara garis besarnya, yaitu: Pertanggungjawaban administrasi dan pencabutan izin usaha oleh Pemerintah, Pertanggungjawaban perdata, Pertanggungjawaban pidana. 2. Peranan pemerintah dan lembaga-lembaga perlindungan konsumen dalam pelindungan hukum terhadap konsumen adalah sebagai berikut : Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM),Lembaga Non Pemerintah yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kata kunci: Konsumen, Makanan, Kadaluwarsa.
HAK MEWARIS ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN CAMPURAN BERDASARKAN SISTEM HUKUM INDONESIA Lotulung, Sinta Hermin
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status hukum anak yang lahir dari perkawinan campuran dan bagaimana hak mewaris anak yang lahir dari perkawinan campuran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Perkawinan campuran dalam UU RI. No. 1 Tahun 1974 ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga status hukum anak yang lahir dari perkawinan campuran, akan tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda pula. 2. Hak mewaris anak yang lahir dari perkawinan campuran, dapat dilihat melalui pandangan bahwa anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa, dapat diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Kata kunci: Hak mewaris anak, Perkawinan campuran.
KEDUDUKAN PENERIMA JAMINAN FIDUSIA TERHADAP DEBITOR YANG DINYATAKAN PAILIT Pai, Vanessa Regina
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Penerima Jaminan Fidusia terhadap Debitur yang dinyatakan Pailit dan bagaimana eksekusi Jaminan Fidusia dalam hal Debitur pailit, berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Kepailitan No. 37 Tahun 2004. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, sebagai berikut: 1. Kedudukan para kreditur adalah sama dan karenanya mereka mempunyai hak yang sama atas hasil eksekusi pailit sesuai besarnya tagihan mereka masing-masing. Tingkatan penerima jaminan terdiri atas kreditur konkuren, kreditur perferen dan kreditur saparatis yang masing-masing merupakan pemegang hak jaminan yang memiliki hak kebendaan dalam hukum kepailitan. Penentuan golongan kreditur dalam kepailitan adalah berdasarkan pasal 1131 sampai dengan 1138 KUHPerdata jo Undang-undang No. 20 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas undang-undang No. 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan dan undang-undang no. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 2. Dalam hak melakukan eksekusi apabila debitur atau pemberi fidusia cidera janji, eksekusi terhadap benda yang menjadi objek jaminan tercantum dalam Pasal 29 No. 42 Tahun 1999 Undang-Undang Jaminan Fidusia yang dilakukan dengan cara : pelaksanaan titel eksekutorial oleh penerima fidusia, penjualan benda yang menjadi objek jaminan fidusia atas kekuasaan penenrima fidusia sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan dan penjualan di bawah tangan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan pemberi dan penerima fidusia jika dengan cara demikian dapat diperoleh harga tertinggi yang menguntungkan para pihak. Kata kunci: Jaminan Fidusia, Debitor, Pailit
TANGGUNG JAWAB BANKIR ATAS KREDIT MACET NASABAH Kapugu, Betsy Anggreni
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk kegiatan perbankan dan bagaimana tanggung jawab yuridis bankir berkenaan dengan kredit macet yang dialami nasabahnya, dari perspektif perdata maupun pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Bentuk kegiatan perbankan yaitu terdiri dari 3 (tiga) kegiatan pokok yakni kegiatan menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan kembali dana yang dihimpun tersebut kepada masyarakat/dunia usaha yang membutuhkan, serta menyediakan layanan jasa-jasa tertentu di bidang keuangan dan perbankan. 2. Tanggung jawab bankir belum di atur secara khusus di dalam Undang-undang perbankan. Untuk menuntut pertanggungjawaban masih memakai aturan-aturan yang bersifat umum seperti Undang-undang Perbankan, KUHPerdata dan Pidana. Belum adanya aturan khusus "lex spesiali" merupakan kelemahan dalam penunrutan pertanggungjawaban bankir bila terjadi kredit macet. Kata kunci: Tanggungjawab, bankir, kredit macet
AKIBAT HUKUM MEREK DAGANG YANG TERDAFTAR PADA SUATU PERUSAHAAN Rantung, Marisaka
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindunganhukum terhadap merek dagang suatu perusahaan atau perorangan yang telah terdaftar dan bagaimana akibat hukum bagi perusahaan yang menggunakan merek dagang yang serupa dari merek yang telah terdaftar. Metode penelitian yangh digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Perlindungan merek dagang suatu perusahaan atau perorangan dapat di lakukan setelah merek di daftarkan, karena hanya merek yang telah di daftarkan yang akan memperoleh perlindungan serta pengakuan secara hukum dan pendaftaran merek adalah unutk memberikan status bahwa pendaftar di anggap sebagai pemakai pertama sampai ada orang lain membuktikan sebaliknya. Dan juga pengaturan merek melalui Undang-Undang No 15 tahun 2001 tentang Merek sebenarnya sudah cukup memberikan perlindungan hukum bagi para pemegang merek dagang terkenal asing untuk menegakkan hak-haknya, akan tetapi belum di terapkan secara optimal. Hal itu tidak terlepas dari kondisi masyarakat di Indonesia yang masih kurang dapat memahami sistem perlindungan HAKI, khususnya mengenai merek. 2. Akibat hukum bagi perusahaan yang menggunakan merek dagang yang sama atau serupa dari merek yang telah terdaftar dapat di kenakan sanksi seperti yang di kenakan pembatalan serta penghentian penggunaan merek. Karena undang-undang tidak membenarkan penciplakan merek milik orang lain,baik secara keseluruhan maupun pada pokoknya, sehingga hal ini dapat di jadikan alasan untuk minta pembatalan oleh merek yang sah. Kata kunci: Merek Dagang, Perusahaan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP KLAUSULA BAKU YANG MERUGIKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 Sondakh, Sindy
LEX PRIVATUM Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi Konsumen yang dirugikan akibat Klausula Baku dan bagaimana tanggung jawab Pelaku Usaha terhadap Klausula Baku yang mengakibatkan kerugian bagi Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Pelindungan hukum terhadap konsumen terwujud dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Konsumen yang diunivikasikan sebagai peraturan yang mengatur serta melindungi hak-hak konsumen. 2. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen akibat pencantuman klausula baku yang merugikan, yaitu tanggung jawab perdata dan tanggung jawab pidana. Kata kunci: Konsumen, Klausula Baku.

Page 2 of 2 | Total Record : 16


Filter by Year

2014 2014


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue