cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 19 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum" : 19 Documents clear
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ANAK YANG DILAHIRKAN TANPA IKATAN PERKAWINAN YANG SAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 Suwatalbessy, Fransischo S
LEX PRIVATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana  kedudukan anak yang dilahirkan tanpa ikatan perkawinan yang sah menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang dilahirkan tanpa ikatan perkawinan sah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Menurut Undang-Undang Perkawinan, Anak sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.[1] Sedangkan anak yang dilahirkan di luar perkawinan, merupakan anak luar kawin dan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.[2] Artinya si anak tidak mempunyai hubungan hukum dengan ayahnya, baik yang berkenaan dengan pendidikan maupun warisan. 2. Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, menyebutkan bahwa “anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, termasuk anak yang masih dalam kandungan apabila hal tersebut adalah demi kepentingannya. Putusan MK, terkait dikabulkannya Pasal 43 ayat 1 UU Perkawinan, karena hubungan anak dengan seorang laki-laki sebagai bapak tidak semata-mata karena adanya ikatan perkawinan, akan tetapi dapat juga didasarkan pada pembuktian adanya hubungan darah antara anak dengan laki-laki tersebut sebagai bapak. Dengan demikian, terlepas dari soal prosedur/administrasi perkawinannya, anak yang dilahirkan harus mendapat perlindungan hukum. Kata kunci: Anak yang dilahirkan, tanpa ikatan perkawian yang sah. [1] Penjelasan Pasal 42. UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan [2] Penjelasan Pasal 43. UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
EKSEKUSI FIDUSIA TERHADAP JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 42 TAHUN 1999 Oleng, Augusto A. W.
LEX PRIVATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saat ini banyak anggota masyarakat yang memanfaatkan jasa dari lembaga keuangan bukan bank yaitu pembiayaan konsumen dalam pembelian hal-hal yang diperlukannya.Lembaga Pembiayaan Konsumen menggunakan tata cara perjanjian yang mengikutkan adanya jaminan fidusia bagi objek benda jaminan fidusia.Jaminan fidusia merupakan hak agunan/jaminan atas benda bergerak yang berwujud maupun tidak berwujud. Dari hasil paparan di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam karya tulis ini yakni: bagaimanakah kedudukan lembaga pembiayaan terhadap eksekusi jaminan fidusia serta bagaimanakah penyelesaian sengketa terhadap eksekusi jaminan fidusia. Karena ruang lingkup penelitian ini ialah pada disiplin Ilmu Hukum, maka penelitian ini merupakan bagian dari Penelitian Hukum kepustakaan yakni dengan “ cara meneliti bahan pustaka atau yang dinamakan Penelitian Hukum Normatif’. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan lembaga keuangan menjadi pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keuangan. Baik secara tunai maupun pada pembiayaan lainnya.Pembiayaan konsumen merupakan model pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan dalam bentuk pemberian bantuan dana untuk pembelian produk-produk tertentu.Jaminan dalam pembiayaan konsumen dibagi menjadi jaminan utama, jaminan pokok dan jaminan tambahan. Selanjutnya penyelesaian sengketa fidusia terhadap eksekusi atas objek jaminan fidusia. Pola penyelesaian sengketa dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu (1) Melalui pengadilan, dan (2) Alternatif penyelesaian sengketa.Penyelesaian sengketa melalui pengadilan adalah suatu pola penyelesaian sengketa yang terjadi antara para pihak yang diselesaikan di pengadilan.Alternatif penyelesaian sengketa, khususnya sengketa bisnis, yang sangat popular adalah penyelesaian sengketa lewat lembaga arbitrase (nasional maupun internasional). Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam hal terjadi wanprestasi, pemberi fidusia berhak melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia sesuai dengan pasal 29 undang-undang tentang Fidusia.Dalam hal terjadi sengketa atas eksekusi terhadap jaminan fidusia, berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, maka setiap perselisihan atau sengketa harus di selesaikan di depan pengadilan sebagai lembaga yang pengadil, akan tetapi pada beberapa sengketa yang terjadi terlebih pada sengketa keperdataan lebih khusus lagi pada sengketa bisnis, maka berdasarkan perkembangan saat ini, sengketa bisnis bisa diselesaikan dengan model alternatif seperti lembaga arbitrase. Kata Kunci : Eksekusi, Fidusia
PENGANGKATAN ANAK MENURUT SISTEM HUKUM ADAT DI KABUPATEN MINAHASA Sondakh, Chatzuhico Valentino
LEX PRIVATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pemahaman tentang anak angkat menurut sistem hukum adat di Kabupaten Minahasa dan bagaimanakah prosedur Pengangkatan Anak menurut Sistem Hukum Adat Di Kabupaten Minahasa, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Pemahaman tentang anak angkat menurut sistem hukum adat di Kabupaten Minahasa dimaksudkan sebagai upaya mengangkat orang lain atau anak dalam lingkup kelompok kekerabatan untuk melanjutkan keturunan dan menolong orang lain. 2. Prosedur Pengangkatan Anak menurut Sistem Hukum Adat Di Kabupaten Minahasa antara lain adalah terdiri dari 9 jenis disesuaikan dengan sembilan suku yang mendiami suku minahasa. Tata cara pengangkatan anak dalam masyarakat Minahasa yang terdiri dari 9 suku bangsa tentu saja memiliki tata caranya tersendiri, namun pada prinsipnya memiliki kesamaan satu dengan yang lainnya. Misalnya sebagaimana yang dilakukan dalam masyarakat adat suku tontemboan. Dalam tata cara pengangkatan anak pada masyarakat adat Tontemboan dilakukan dengan beberapa tahapan, Yaitu: Tahap I: Musyawarah Keluarga; Tahap II Musyawarah Kerabat; Tahap III: Musyawarah masyarakat Adat; dan Tahap IV: Upacara Adat. Kata kunci: hukum adat, minahasa, pengangkatan anak
PEMBATALAN PERJANJIAN SEBAGAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PRAKTEK JUAL BELI PERUMAHAN Hendriks, Pricillia O.
LEX PRIVATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana  pengaturan mengenai perjanjian jual beli perumahan yang berlaku di Indonesia dan bagaimana aspek hukum atas pembatalan sepihak dalam pembelian perumahan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Pengaturan mengenai perjanjian jual beli perumahan yang berlaku di Indonesia, terutama yang membeli dengan sistem kredit adalah dengan adanya Perikatan Perjanjian Jual Beli sebagaimana diatur dalam  Pengaturan mengenai pedoman PPJB diatur dalam Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 09/KPTS/M/1995 tentang Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah (Kepmenpera 1995). 2. Dalam hal terjadinya pembatalan perjanjian sanksi yang diberlakukan akibat terjadinya pembatalan sepihak atas pengikatan jual beli perumahan dapat berakses hukum bagi pihak yang melakukan pembatalan, antara lain adanya tuntutan hukum ganti rugi seluruh biaya berikut bunga dari pihak yang merasa dirugikan atas pembatalan pengikatan jual beli  tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 1243 dan Pasal 1244 KUHPerdata. Perbuatan pembatalan sepihak dapat dikategorikan sebagai melawan hukum apabila terdapat klausula yang tidak ditepati dalam isi perikatan jual beli diantara mereka. Kata kunci: Pembatatalan perjanjian, melawan hukum, jual beli perumahan
KAJIAN HUKUM ATAS HAK WARIS TERHADAP ANAK DALAM KANDUNGAN MENURUT KUHPERDATA Pangemanan, Mawar Maria
LEX PRIVATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum waris mengenai ahli waris di Indonesia dan bagaimana penerapan atas hak waris yang berlaku terhadap anak yang berada dalam kandungan menurut Hukum Perdata Barat (BW). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Pengaturan mengenai hukum waris dalam KUHPerdata (BW), mengatur bahwa dari harta peninggalan yang menjadi hak bagi para ahli waris tersebut ada yang disebut  sebagai  “bagian mutlak” atau dikenal dengan istilah Legitieme Portie (LP). Yang dimaksud dengan Legitieme Portie menurut Pasal 913 KUHPerdata adalah sesuatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada waris, garis lurus menurut ketentuan undang-undang. 2. Penerapan atas hak waris yang berlaku terhadap anak yang berada dalam kandungan menurut Hukum Perdata Barat (BW), penulis mendapati bahwa anak dalam kandungan memiliki hak waris secara sah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 KUHPerdata. Kata kunci: Hak waris, anak, dalam kandungan
PEMBUKTIAN DALAM PROSES PERSIDANGAN MENURUT HIR DAN RBG Ngantung, Geovan
LEX PRIVATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana suatu poses pembuktian di Pengadilan dan bagaimana jenis-jenis alat-alat bukti menurut KUH Perdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Bahwa pembuktian itu merupakan kewajiban afirmatif bagi para pihak unuk tampil ke muka persidangan pengadilan dengan membuktikan tentang fakta-fakta mengenai pokok perkara yang disengketakan. Pembuktian adalah pembebanan dari hakim kepada para pihak yang berperkara untuk mengajukan alat-alat bukti sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Bahwa membuktikan kebenaran fakta yang dikemukakannya berdasarkan alat-alat bukti yang diajukan itu sehingga hakim yakin akan kebenaran fakta yang dikemukakan itu  (dalam hal proses perdata, keyakinannya bersifat preponderance of evidence). 2. Bahwa setelah dijelaskan tentang alat-alat bukti diatas dalam Hukum Acara Perdata, berarti kedudukan dan fungsi alat-alat bukti sangat berperan dalam bercara di Pengadilan.  Soal memang atau kalah dalam berperkara, justru lebih dominan pada tersedianya alat-alat bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak, yaitu Pihak Penggugat ataupun Pihak Tergugat. Kata kunci: Pembuktian, persidangan
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Turangan, Ryan A.
LEX PRIVATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah alasan-alasan dilakukannya pemutusan hubungan kerja yang ditinjau dari Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh dan akibat hukum bagi pihak perusahaan yang melanggar perintah Undang-Undang nomor 13 tahun 2003, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1`. Undang-Undang No 13 tahun 2003, ada beberapa alasan bagi perusahaan untuk melakukan PHK. Yaitu antara lain; pekerja buruh melakukan kesalahan berat, pekerja/buruh diduga Melakukan Tindak Pidana, Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, pekerja buruh mengundurkan diri, PHK karena likuidasi, perusahaan melakukan efisiensi. 2. Pasal 152 UU Ketenagakerjaan secara eksplisit menjelaskan bahwa Pemutusan hubungan kerja hanya dapat diberikan oleh lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial jika ternyata maksud untuk memutuskan hubungan kerja telah dirundingkan, tetapi perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Dan pasal 155 ayat (2): “Bahwa, Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya”. Kata kunci: pemutusan hubungan kerja, hubungan kerja
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA LAGU DAN MUSIK DI INTERNET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 Assa, Marybella Natasha
LEX PRIVATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak-hak bagi pencipta dan pemegang hak cipta lagu dan musik dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan bagaimana perlindungan hukum bagi hak cipta lagu dan musik di internet dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Pencipta dan pemegang hak cipta memiliki hak terhadap suatu ciptaannya, yaitu hak moral (moral right) dan hak ekonomi (economic right). Di mana hak tersebut bersifat khusus/istimewa, karena hanya dimiliki oleh pencipta dan pemegang hak cipta terhadap karya ciptanya. Hak Moral yang secara umum melindungi suatu ciptaan dari perubahan yang dilakukan oleh orang lain, di mana hak ini hanya dimiliki oleh pencipta saja. Sedangkan, Hak Ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas suatu karya ciptanya, di mana hak ini dimiliki oleh pencipta dan pemegang hak cipta. 2. Perlindungan hukum terhadap hak cipta lagu dan musik atas pelanggaran yang dilakukan di internet meskipun tegas dinyatakan di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, namun penegakan dari Undang-Undang tersebut belum berjalan efektif. Karena masih terbukti dengan banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di internet khususnya pada hak cipta lagu dan musik. Hal ini disebabkan karena masyarakat masih kurang mengetahui akan Undang-Undang Hak Cipta  yang  melindungi karya  cipta  lagu dan musik serta perbuatan-perbuatan  apa  saja  yang dilarang  oleh  Undang-Undang tersebut. Kata kunci: hak cipta, lagu, internet
EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA YANG BERLAKU DI INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA JAMINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 Maengkom, Chris Rivaldo
LEX PRIVATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses eksekusi jaminan fidusia di Indonesia dan bagaimana cara pembebanan jaminan fidusia, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa 1. Eksekusi jaminan fidusia diatur dalam Pasal 29 sampai dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Eksekusi jaminan fidusia adalah penyitaan dan penjualan benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Yang menjadi penyebab timbulnya eksekusi jaminan fidusia ini adalah karena debitur atau pemberi fidusia cedera janji atau tidak memenuhi prestasinya tepat pada waktunya kepada penerima fidusia. Ada empat cara eksekusi benda jaminan fidusia yaitu pelaksanaan title eksekutorial oleh penerima fidusia; penjualan benda yang menjadi objek jaminan fidusia atas kekuasaan penerima fidusia sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan; penjualan di bawah tangan yang dilakukan berdasarkan kesepakatan pemberi dan penerima fidusia. Jika dengan cara demikian dapat diperoleh harga tinggi yang menguntungkan para pihak. Untuk melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia, maka pemberi fidusia wajib menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Apabila benda yang dapat dijual di pasar atau bursa penjualannya dapat dilakukan ditempat-tempat tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Pembebanan fidusia diatur dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999. Pembebanan jaminan fidusia dilakukan dengan dibuatkan notaris dalam bahasa Indonesia, utang yang pelunasannya dijaminkan dengan jaminan fidusia telah ada, yang akan timbul hari yang telah diperjanjikan, dan utang ditentukan jumlahnya berdasarkan perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban untuk memenuhi prestasi. Jaminan fidusia dapat diberikan kepada lebih dari satu penerima fidusia atau kepada kuasa atau wakil dari penerima fidusia. Jaminan fidusia dapat diberikan terhadap satu atau lebih satuan atau jenis benda termasuk piutang, baik yang telah ada pada saat jaminan diberikan maupun yang diperoleh kemudian. Kata kunci: fidusia

Page 2 of 2 | Total Record : 19


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue