cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 19 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum" : 19 Documents clear
PERJANJIAN EKSTRADISI ANTAR NEGARA DALAM KAITANNYA DENGAN PENANGGULANGAN KEJAHATAN Sipalsuta, Ornelita Agnes
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Ekstradisi Dalam Perjanjian Internasional dan bagaimana Praktek Indonesia Berkaitan Mekanisme Pelaksanaan Ekstradisi Terhadap Pelaku Kejahatan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif,  disimpulkan: 1. Perjanjian internasional dibidang ekstradisi sangat penting dalam pelaksanaan permintaan ekstradisi, karena melalui perjanjian ekstradisi pada dasarnya dipersyaratkan bahwa penyerahan para pelaku tindak pidana didasarkan atas perjanjian yang dilakukan antara pihak negara peminta dan negara diminta. Dalam Pasal. 27 Konvensi Wina mengenai Perjanjian Internasional (UN Convention on the law of the treaty) tahun 1969, bahwa  permintaan ekstradisi wajib dipenuhi, sebagai suatu kewajiban mutlak bagi negara yang dimintakan ekstradisi. 2. Dalam pelaksanaan ekstradisi terhadap pelaku kejahatan, praktek Indonesia mengikuti ketentuan dan mekanisme sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1979 Tentang Ekstradisi. Dalam Pasal. 22, 23 dan 24, diatur  bahwa dalam hal penerimaan permintaan ekstradisi dari negara peminta, yang harus diperhatikan adalah prosedur pengajuan permintaan, syarat yang harus dipenuhi, dan yang paling penting apakah Indonesia sebagai negara yang diminta sudah ada perjanjian ekstradisi dengan negara peminta.Kata kunci: Perjanjian ekstradisi, antar negara, penanggulangan kejahatan.
KEDUDUKAN PERJANJIAN BAKU KAITANNYA DENGAN ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK Malohing, Yanti
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan perjanjian baku kaitannya dengan asas kebebasan berkontrak dan bagaimana keabsahan dan penerapan perjanjian baku serta pencantuman klausul eksemsi atau klausul yang memberatkan dan aturan dasar apakah yang harus diperhatikan sehingga perjanjian baku mengikat.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perjanjian baku merupakan suatu kontrak yang dibuat tertulis, sepihak dan dibuat oleh pihak yang menempatkan klausula baku di dalamnya. Perjanjian baku mengandung syarat-syarat baku yang telah distandarisasi yang bentuk dan isinya telah dibuat dan dipersiapkan terlebih dahulu. Kedudukan perjanjian baku dengan asas kebebasan berkontrak mengandung arti bahwa asas kebebasan berkontrak memberi ruang kebebasan kepada para pihak dalam membuat perjanjian apa saja. Hanya saja dalam menentukan isi dan bentuknya biasanya konsumen tidak diberi kesempatan dalam hal ini. 2. Keabsahan perjanjian menjadi perdebatan dikalangan para sarjana hukum , ada yang menerima dan ada yang menolaknya. Adanya perbedaan tersebut tidak membuat eksistensi dari perjanjian baku hilang, perjanjian baku baku lahir karena kebutuhan masyarakat. Karena masyarakat menginginkan hal-hal yang bersifat pragmatis. Dalam perjanjian baku, konsumen dapat menolak atau menerima dan menandatangani atau tidak menandatangni. Artinya jika konsumen menandatangani perjanjian tersebut maka secara tidak langsung ia terikat dengan pelaku usaha. Timbulah hak dan kewajiban antara para pelaku usaha dengan konsumen.  Adanya ketentuan-ketentuan yang menjadi acauan agar perjanjian baku mengikat. Mulai dari ketentuan perundang-undangan dan yurisprudensi.Kata kunci: Kedudukan Perjanjian Baku, Asas Kebebasan Berkontrak
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN DI MALAM HARI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 Tumewan, Winny I.
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja wanita di malam hari menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan bagaimana pengawasan hukum terhadap pekerja wanita di malam hari menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bukan hanya dalam aturan kerja serta hak dan kewajiban dari tenaga kerja wanita yang tertera dalam perjanjian kerja, namun perlindungan terhadap tenagakerja perempuan telah diatur dalam undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Pasal 76. Selain itu, pengaturannya diatur juga dalam Transmigrasi RI No.Kep 224/Men/2003 mengatur kewajiban pengusaha yang memperkerjakan pekerja atau buruh perempuan, dimana proses penerapanya dilakukan langsung oleh pengusaha lewat perjanjian kerja antara pengusaha dengan tenaga kerja yang kemudian diawasi oleh instansi yang berwenang. 2. Pengawasan perlindungan hukum tenaga kerja (wanita), untuk mengawasi penerapan berlakunya undang-undang yang terkait dengan ketenagakerjaan kepada tenaga kerja maupun perusahaan yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah/Pusat yang menerima surat tugas), mencakup hak dan kewajiban perusahaan maupun tenaga kerja. Prinsip pengawasan bidang ketenagakerjaan, layanan publik, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas, universal, proporsionalitas, kesetaraan, bagi tenaga pengawas ketenagakerjaan berkewajiban dan tidak menyalahgunakan kewenangannya, memegang kerahasiaan profesionalitas integritas, kemandirian dan imparsialitas, dan berkewenanggan menyelidiki, memberi perintah/melapor kepada penyidik (Polri) untuk ditindaklanjuti dan tetap melakukan koordinasi kepada pimpinan/kepada Kantor Ketenagakerjaan, Gubernur, Kabupaten/Kota sebagai atasan.Kata kunci: Perlindungan hukum, pekerja perempuan, malam hari.
KEPASTIAN HUKUM PERALIHAN HAK ATAS TANAH MELALUI JUAL BELI BERDASARKAN PP NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH Rondonuwu, Giovanni
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur peralihan hak atas tanah melalui jual beli menurut PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan bagaimana kepastian hukum peralihan hak atas tanah melalui jual beli menurut PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Prosedur peralihan hak atas tanah melalui jual beli berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997 harus memenuhi syarat materiil dan syarat formil. Syarat materiil tertuju pada subjek dan objek hak yang hendak diperjualbelikan. Maksudnya, penjual berhak adalah subjek yang berhak untuk menjual tanah dan pembeli memenuhi syarat sebagai pemegang hak dan objek atau tanah yang diperjualbelikan tidak dalam sengketa. Sedangkan syarat formil jual beli hak atas tanah harus dibuktikan dengan akta jual beli (AJB) yang dibuat oleh dan di hadapan pejabat pembuat akta tanah. 2. Untuk menjamin kepastian hukum peralihan hak atas tanah melalui jual beli menurut PP Nomor 24 Tahun 1997, maka jual beli hanya dapat dilakukan di atas tanah yang dimiliki berdasarkan hak atas tanah yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan yang sah dari penjual. Karena dengan adanya bukti kepemilikan hak atas tanah, berarti penjual adalah orang atau pihak yang sah menurut hukum untuk menjual.Kata kunci: Kepastian Hukum Peralihan Hak Atas Tanah, Jual Beli,  Pendaftaran Tanah
KEDUDUKAN SAKSI AHLI DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN MENURUT PASAL 184 KUHAP Nadeak, Leonardo Hasiholan
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah pemeriksaan ahli di dalam suatu persidangan perkara pidana sudah sejalan dengan upaya mencari kebenaran materiil dan bagaimana kedudukan saksi ahli dalam pembuktian tindak pidana pembunuhan berdasarkan Pasal 184 KUHAP.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hakim seringkali tidak bisa menentukan kapan seorang ahli diizinkan bersaksi di persidangan atau kapan seorang ahli tidak boleh memberikan kesaksiannya di hadapan persidangan. Salah satu penyebab munculnya permasalahan tersebut karena Undang-Undang No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana hanya mengatur keterangan ahli sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 186. Dengan tidak adanya norma hukum yang jelas dan tegas untuk dapat dijadikan pegangan bagi aparat penegak hukum, khususnya hakim dalam menetapkan seseorang sebagai ahli atau bukan ahli, dalam banyak kasus hakim dengan pertimbangan subjektifnya seringkali membiarkan ahli masuk ke dalam persidangan perkara pidana. 2. Kedudukan saksi ahli dalam pembuktian tindak pidana pembunuhan bilamana di berikan dalam sidang pengadilan mempunyai kekuataan  pembuktian bebas. Oleh karena itu, alat bukti kesaksian ahli tidak mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan juga tidak menentukan atau mengikat nilai kekuatan pembuktian saksi ahli bergantung pada penilaian hakim.Kata kunci: Kedudukan saksi ahli, pembuktian tindak pidana pembunuhan
KAJIAN HUKUM PELAKSANAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK Setligt, Antoinette Ordain
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan bagaimana penerapan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Hak Konstitusional berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Keberadaan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,  karena tidak memahami aturan, dan kurangnya sosialisasi Pemerintah. 2. Belum semua daerah yang melaksanakan tanggungjawab keterbukaan Informasi Publik, yang dibuktikan dengan sebagian besar Pemerintah Daaerah belum memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).Kata kunci:  Kajian hukum, keterbukaan, informasi publik
PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH KARENA WANPRESTASI KAJIAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI Walandouw, Juan A. J.
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian sengketa hak atas tanah karena wanprestasi dan bagaimana kewenangan pengadilan dalam proses penyelesaian sengketa.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Proses penyelesaian sengketa hak atas tanah karena wanprestas dapat dilakukan di Luar Pengadilan dan Lewat Pengadilan. Di Pengadilan Negeri dapat dilayangkan gugatan dan dapat melakukan permohonan  Eksekusi Jaminan yang pada umumnya dilakukan Bank adalah eksekusi jaminan berdasarkan Akta Hak Tanggungan dan Akta Fidusia. Proses Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan Setelah Persetujuan dan Kuasa Direksi diperoleh, maka proses eksekusi jaminan dapat segera dilaksanakan dan dimulai dengan pendaftaran Permohonan Eksekusi Jaminan pada Pengadilan Negeri setempat. 2. Kewenangan Pengadilan d alam proses penyelesaian sengketa yakni kewenangan absolute dan relative yakni di Pengadilan Negeri berwenang mengadili perkara perdata dan pidana dimana penyelesaian sengketa hak atas tanah karena wanprestasi dapat diproses di Pengadilan Negeri yang memiliki ketentuan-ketentuannya.Kata kunci: Penyelesaian Sengketa, Hak Atas Tanah, Wanprestasi.
PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH BERDASARKAN PEWARISAN Sangian, Aprilia H.
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab ahli waris karena ada peralihan hak milik atas tanah berdasarkan pewarisan dan bagaimana prosedur pendaftaran tanah melalui pewarisan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tanggungjawab ahli waris sebagai penerima hak yang baru pertama, wajib membayar utang piutang dari pewaris jika pewaris meninggalkan utang, Ahli waris dapat membuat pilihan yaitu, ia dapat menerima atau juga dinamakan menerima penuh warisan tersebut. Ia dapat menolak warisan dan, ia dapat menerima secara benificiar (menerima dengan syarat). Kedua tanggungjwawab ahli waris yang menerima warisan sebelum pewaris meninggal dunia yaitu sistem hukum adat waris, menurut hukum adat harta warisan bisa di bagikan sebelum pewaris meninggal dunia, tergantung dari musyawarah masing-masing pihak. 2. Prosedur mendaftarkan tanah warisan  adalah me;lakukan pengisian formulir permohonan pendaftaran di kantor pertanahan; membawa surat keterangan kematian pewaris dari aparat yang berwenang; membawa sertifikat kepemilikan tanah yang akan didaftarkan; sertakan surat keterangan ahli waris; bukti identitas ahli waris. Bila ahli waris lebih dari satu, buat akta pembagian hak bersama; bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) waris; bukti pelunasan SPPT-PBB tahun yang berjalan.Kata kunci: Peralihan hak milik, tanah, pewarisan
PEMBERLAKUAN TAX AMNESTY BERDASARKAN UU NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK Putri, Raisa
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa perspektif keadilan terhadap adanya pengampunan pajak/Tax amnesty  dan apa dampak Tax amnesty bagi Negara Republik Indonesia.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengampunan pajak dalam perspektif hukum berdasarkan pengalaman-pengalaman di Negara-negara lain dan 2 (dua) kali pengampunan pajak di Indonesia , materi yang diatur pada dasarnya sama, yaitu tentang wajib pajak yang diberi pengampunan (eligbility), jenis pajak (coverage), lama waktu kesempatan pengampunan (duration), persyaratan yang harus dipenuhi, hutang pakal/sanksi yang dihapus (incentives) dan uang tebusan yang dikenakan sebagai pengganti penghapusan hutang/sanksi. Perbedaan terletak pada bentuk hukum/peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai wadah pengampunan pajak. Pengaturan pengampunan pajak dalam bentuk perundang-undangan ini akan berpengaruh terhadap kepastian hukum pelaksanaan pengampunan. 2.  Dampak Tax Amnesty Bagi Negara Indonesia adalah: Penerimaan APBN dari sektor perpajakan semakin meningkat; Tax amnesty akan memperkuat perekonomian nasional; Revolusi mental bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak; Semakin meningkatnya jumlah investor yang menanamkan modal di Indonesia; Memudahkan pengusaha dan UKM dan UMKM dalam mengembangkan usahanya.Kata kunci: Pemberlakukan, tax amnesty.
KAJIAN HUKUM PENERAPAN PASAL 109 MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN Alicia, Kumesan Meinindah
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penerapan Pengaturan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun dan bagaimana sanksi kepada pelaku penyedia rumah susun yang tidak dapat melaksanakan kewajiban menyediakan Rumah Susun menurut Pasal 109 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tindak pidana Pasal 109 UU No. 20 Tahun 2011 belum dapat diterapkan atau dilaksanakan karena kewajiban pelaku pembangunan rumah susun komesial dalam Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) masih memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam suatu Peraturan Pemerintah. 2. Sanksi tindak pidana Pasal 109 UU No. 20 Tahun 2011 berlatar belakang pada politik hukum berupa keberpihakan negara dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, sehingga delikommissie ini mencakup baik sama sekali tidak menyediakan rumah susun umum maupun ada menyediakan rumah susun umum tetapi luasnya tidak sampai 20% dari total luas rumah susun komersial yang dibangun.Kata kunci: Penerapan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Rumah Susun.

Page 1 of 2 | Total Record : 19


Filter by Year

2017 2017


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue